Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otto Hasibuan Duga Kematian Vina & Eky karena Kecelakaan, Baut Berbalut Daging Bisa Jadi Bukti Kuat

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina & Eky, Otto Hasibuan mengklaim punya bukti kuat soal penyebab kematian Vina & Eky di Cirebon, 2016 lalu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Otto Hasibuan Duga Kematian Vina & Eky karena Kecelakaan, Baut Berbalut Daging Bisa Jadi Bukti Kuat
Tangkapan layar YouTube Was Was
Pengacara Otto Hasibuan | Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, Otto Hasibuan mengungkap dugaannya terkait penyebab kematian sepasang kekasih itu. Menurut Otto, Vina dan Eky bisa saja meninggal karena kecelakaan tunggal yang terjadi di Flyover Talun, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, Otto Hasibuan mengungkap dugaannya terkait penyebab kematian sepasang kekasih itu.

Menurut Otto, Vina dan Eky bisa saja meninggal karena kecelakaan tunggal yang terjadi di Flyover Talun, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bukan meninggal karena dibunuh seperti yang didakwakan majelis hakim selama ini.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut diungkap Otto karena pihaknya telah menerima sebuah kiriman foto bergambar baut yang berbalut daging di Flyover Talun.

Diketahui Flyover Talun ini adalah lokasi di mana Vina dan Eky ditemukan.

"Katanya dalam putusan ditemukan polisi, ada bekas daging di sini (baut sekrup)."

"Artinya kalau itu adalah daging, itu berarti peristiwa kecelakaan akan mungkin terjadi di sana," kata Otto dilansir WartakotaLive.com, Rabu (17/7/2024).

Berita Rekomendasi

Atas bukti foto baut berbalut daging itu, Otto pun mendesak penyidik Polda Jabar untuk menindaklanjutinya.

Karena dari temuan itu bisa diperdalam lagi, apakah Vina dan Eky benar-benar meninggal karena pembunuhan atau murni kecelakaan.

"Mungkin mereka jatuh (kecelakaan) di sana, kecelakaan tunggal, dan ini ditemukan oleh polisi katanya. Di belakang showroom tidak ada darah soalnya," jelas Otto.

Lebih lanjut, Otto pun mengungkap rasa optimisnya bahwa kelima terpidana kasus Vina Cirebon yang menjadi kliennya itu bisa bebas.

Baca juga: Beredar Isu Kapolda Jabar dan Dirkrimum Tak Akur di Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Bela Kapolda

Serta bisa menyusul Pegi Setiawan yang diputus penetapan tersangkanya tidak sah oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Otto menambahkan, bebasnya Pegi sendiri menjadi angin segar bagi para terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mendekam di penjara.

"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis sudah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan memengaruhi," ungkap Otto.

Terpidana Kasus Vina Masih di Bandung, Keluarga Minta Dipindah ke Cirebon

Empat narapidana kasus pembunuhan Vina dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Pihak keluarga pun menginkan para narapidana untuk dikembalikan lagi ke lapas di Cirebon supaya bisa dekat dengan keluarga.

Hal itu dikatakan Nurdin, kakak ipar satu terpidana kasus Vina Cirebon, Supriyanto.

Baca juga: Pak RT Pasren Bantah Menghilang Karena Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Ternyata Selama Ini di Sini

Dia menjenguk Supriyanto bersama satu kuasa hukumnya, Wiwi Maryani, Selasa (16/7/2024).

Menurut Nurdin, Supriyanto dan tiga terpidana lainnya ingin ditahan di Cirebon agar keluarga yak harus jauh-jauh ke Bandung untuk menjenguk.

"Kami (keluarga) meminta mereka dipulangkan ke Cirebon. Harapannya sih mereka bisa keluar semua, karena mereka tak bersalah. Mereka pun selalu bertanya kapan keluar, dan kami hanya bisa katakan sabar ada prosesnya," ujar Nurdin.

Nurdin menegaskan, pihak keluarga meyakini 99 persen para terpidana kasus Vina ini tak bersalah.
Sebab, kata Nurdin, Supriyanto sedang bersamanya sebagai kuli bangunan saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: VIDEO Didatangi Pemandi Jenazah Eky, Pegi Bocorkan Pesan Khusus Soal Kondisi Korban Kasus Vina

"Posisi saat itu di Arjawinangun, perum, bersama saya. Tapi, sorenya saya kaget Supriyanto ditangkap. Saya kira masalah minuman, tapi ternyata soal pembunuhan," katanya.

Semenjak empat terpidana kasus Vina ini dititipkan di rutan Kelas I Bandung sejak Mei, pihak keluarga mengaku sudah dua kali mengunjunginya.

Wiwi Maryani, satu di antara kuasa hukum terpidana, mengatakan kunjungan ke Lapas Kebon Waru berhubungan dengan akan dilakukan pengajuan peninjauan kembali (PK).

"PK ini harus sempurna. Ancaman anak-anak ini kan seumur hidup. Kami sebelumnya juga melaporkan RT Pasren, Aep, dan sekarang ini Rudiana (ayah Eky)."

Baca juga: Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina, Tiga Divisi Elite Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik

"Anak-anak sudah sampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka sampai babak belur. Mereka memohon lewat keluarga untuk kembali ke lapas di Cirebon agar dekat keluarga dan komunikasi lebih dekat," ucap Wiwi.

Dia mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Dirjen Lapas meminta dipindahkan lagi.

"Tapi kan yang meminjam Polda, jadi Polda yang harus mengembalikannya. Padahal kan perkara Pegi (Setiawan) sudah selesai," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Otto Hasibuan Ungkap Punya Bukti Kuat Vina dan Eky Bukan Tewas Dibunuh Tapi Kecelakaan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas