Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pak RT Pasren Bantah Menghilang Karena Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Ternyata Selama Ini di Sini

Pak RT Pasren sempat dituding oleh keluarga terpidana telah memberikan kesaksian palsu.

Editor: Erik S
zoom-in Pak RT Pasren Bantah Menghilang Karena Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Ternyata Selama Ini di Sini
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Abdul Pasren (kanan) dan anaknya Kahfi muncul ke publik dalam gelaran konferensi pers yang dilakukan kuasa hukumnya di Cirebon, Senin (1/7/2024). Keduanya disebut menghilang saat kasus Vina Cirebon mencuat lagi pada 2024. 

Lelaki yang usainya diperkirakan sudah diatas 50 tahun itu terlihat mengenakan baju koko dan peci hitam.

Ia duduk di dalam mobil mewah bersama putrnya, Kahfi.

Sang anak juga nampak mengenakan baju putih bermotif.

Wajahnya tampak tak terlihat jelas, sebab, keduanya mengenakan masker.

Baca juga: Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota

Kini, Pak RT dan putranya dibela seorang mantan Jenderal di Polri untuk menjadi kuasa hukumnya.

Brigjen Pol (Purn) Siswandi, satu anggota tim kuasa hukum Pasren mengatakan, pihaknya memastikan Pasren dan putranya dalam kondisi sehat.

"Saya ingin menyampaikan bahwa Pak Pasren dan anaknya, Kahfi, dalam kondisi sehat," ujar Siswandi saat konferensi pers pada Senin kemarin.

Berita Rekomendasi

Siswandi juga menunjukkan foto yang diambil pada 25 Juni 2024, saat Pasren dan Kahfi menandatangani surat kuasa, sebagai bukti bahwa keduanya dalam keadaan baik.

Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya yang menegaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, lima terpidana tidak berada di rumahnya saat peristiwa kematian Vina dan Eki.

"Lima terpidana tidak tidur di rumahnya," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Saladara, tempat asal tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, mencari keberadaan Pasren. Mereka mendesak agar ia jujur dalam memberikan keterangannya.

Sementraa itu, Pitra Romadoni Nasution yang juga kuasa hukum Pasren menambahkan, kliennya tidak melarikan diri.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas