Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Sering Tidak Stabil, Mantan Terpidana Kasus Vina Saka Tatal Jalani Tes Psikologis Hari Ini

Tes psikologis tersebut sebagai persiapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Editor: Erik S
zoom-in Emosi Sering Tidak Stabil, Mantan Terpidana Kasus Vina Saka Tatal Jalani Tes Psikologis Hari Ini
Tribunnews.com
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. Titin mengatakan Saka Tatal akan menjalani tes psikologis hari ini di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akan menjalani tes psikologis di Bandung hari ini, Jumat (19/7/2024).

Diketahui, Saka Tatal telah mendapatkan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tes psikologis tersebut sebagai persiapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Baca juga: Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan LPSK sudah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal dan kini Saka mendapatkan undangan untuk menjalani tes pemeriksaan psikologis.

"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.

Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, kita meminta bantuan kepada LPSK dan LPSK ternyata terbuka menerima Saka Tatal, termasuk undangan psikologi."

"Tes psikologi ini bukan untuk syarat PK, tetapi sebagai bentuk pemulihan untuk Saka Tatal ke depan," jelas dia.

Titin menambahkan bahwa dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan Saka dapat lebih tenang dan mampu meredakan emosinya meskipun masa lalu tidak bisa dilupakan.

Hal ini sangat penting menjelang sidang PK yang akan datang.

Baca juga: Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal

"Jadi saya akan mengantar Saka Tatal ke Bandung, kemudian seperti apa prosesnya nanti lihat di sana."

"Kita sangat membutuhkan Saka Tatal dalam kondisi yang stabil menjelang PK ini," katanya.

Sekadar informasi, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan digelar pada Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang itu akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Baca juga: Sidang PK yang Diajukan Saka Tatal Digelar Pekan Depan, Ini Hakim yang Bakal Pimpin Sidang

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.

"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina: Sidang PK Saka Tatal Digelar Akhir Juli, Pegi Gelar Doa Bersama

Agus juga menyebutkan bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.

"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Bakal Jalani Tes Psikologi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas