Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lansia di Kota Malang Diringkus setelah Cabuli Bocah 10 Tahun

Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial MS diduga cabuli seorang gadis berusia 10 tahun.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Lansia di Kota Malang Diringkus setelah Cabuli Bocah 10 Tahun
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial MS diduga cabuli seorang gadis berusia 10 tahun.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengaku ke ibunya.

RW (29), ibu korban, langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke polisi.

MS yang telah berusia 70 tahun asal Kecamatan Kedungkandang itu diduga mencabuli AZ, warga Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2024).

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (18/7/2024) .

Ibu korban, RW mengatakan, kejadian bermula saat anaknya itu tidak terlihat di lapaknya yang berada di Pasar Comboran.

"Jadi, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB, anak saya (AZ) tidak kelihatan di area lapak saya,"

Berita Rekomendasi

"Saya tunggu hingga hampir setengah jam, tak kunjung kembali, dan akhirnya saya dan beberapa kerabat mencari di sekitar pasar," jelas sang Ibu , Jumat (19/7/2024).

Diketahui, AZ tergolong sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK) dan memiliki riwayat hiperaktif alias sangat aktif dan sulit untuk diam.

Ia pun khawatir terjadi sesuatu pada AZ.

"Setelah dicari, akhirnya anak saya ditemukan di lapak pria itu (MS). Saya tidak terlalu kenal, setahu saya ia juragan parkir dan juga punya lapak di area pasar ini (Pasar Comboran),"

Baca juga: Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA

"Awalnya, saya berterima kasih karena sudah menjaga anak saya. Dan si MS ini mengaku, kalau tahu anak saya ABK dan sudah dianggap seperti cucu sendiri," bebernya.

Setelah itu, RW pun menasehati AZ agar tidak bermain terlalu jauh.

Meskipun jarak antara lapak RW dan lapak MS tidak lebih dari 20 meter.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas