Update Pembakaran Rumah Wartawan: Anak Korban Diperiksa Pomdam, Bawa Bukti Keterlibatan Koptu HB
Rico Sampurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV tewas setelah rumahnya dibakar pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Diduga oknum TNI jadi pelaku utama.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Terlebih dahulu menelpon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspon dan setelah itu dikirim Whatspp juga tidak di take down. Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, Erick Tanjung menyatakan HB dan korban sempat bertemu pada Rabu (26/6/2024) malam atau beberapa jam sebelum kebakaran.
Dalam pertemuan tersebut HB meminta korban menghapus berita bisnis judi. Namun korban enggan menghapus berita yang terbit pada Senin (22/6/2024).
Baca juga: Oknum TNI AU Tembak Pemulung di Palu, Begini Kronologi Versi Danlanud Hasanuddin dan Korban
“Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu, beberapa jam sebelum kejadian," ucapnya, Selasa (2/7/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Diketahui, HB berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe dengan pangkat Kopral Satu (Koptu).
Hasil Autopsi Belum Diungkap
Diketahui, dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya memiliki peran berbeda-beda dalam pembakaran rumah wartawan tersebut.
Tersangka Bebas Ginting berperan sebagai orang yang membayar dua eksekutor sebesar Rp 2 juta.
Sementara Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring merupakan orang yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu menggunakan BBM jenis pertalite dan solar.
Kuasa hukum Eva, Irvan Saputra, mengatakan hasil autopsi korban hingga saat ini belum diungkap.
Selain itu, rekaman CCTV yang menjadi bukti aksi pembakaran juga belum dibuka ke publik.
Baca juga: Bayaran 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, 4 Orang Tewas Terbakar
“Sampai hari ini kan enggak dilihat kapan itu almarhum datang, jam berapa, sama siapa, diantar naik apa, dan begitu. Itu belum terang,” bebernya, Senin (15/7/2024).
Motif ketiga tersangka melakukan pembakaran juga belum diungkap.
”Perlu kami sampaikan, (per) hari ini, hampir lebih kurang 18 hari (terhitung dari tanggal peristiwa terjadi), ini belum mendapatkan titik terang tentang apa itu motifnya,” tegasnya.
Irvan selaku Direktur LBH Medan menyatakan kliennya merasa terancam ketika proses pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.