Dirlantas Polda Sulteng Dinilai Hina Jurnalis akibat Wawancara Hanya Pakai HP China, Kini Minta Maaf
Jurnalis televisi mendapat penolakan dan pelecehan verbal oleh aparat penegak hukum lantaran hanya membawa ponsel saat wawancara.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurnalis televisi merasa direndahkan saat mendapatkan penolakan wawancara oleh aparat penegak hukum lantaran hanya membawa ponsel saat wawancara.
Kejadian bermula saat jurnalis SCTV Palu bernama Syamsuddin Tobone sudah membuat jadwal wawancara dengan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer Kota Palu terkait Operasi Patuh Tinombala 2024 pada Rabu (17/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Syamsuddin kepada TribunPalu.com.
"Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya (asisten pribadi). Akhirnya tadi pagi Pak Dir (Dodi Darjanto) bersedia jam 08.30 Wita di Tugu 0 Kota Palu," ujarnya.
Setelah bersalaman dan memperkenalkan diri, Dodi Darjanto justru menolak Syamsuddin karena perangkat wawancara yang dinilai Dodi tidak memadai.
"Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam," lanjut Syamsuddin.
Namun, saat merekam, Dodi Darjanto menolak Syamsuddin dengan alasan ponsel yang dipakai merekam tidak layak.
Bahkan, Dodi menyuruhnya untuk meminta ponsel yang lebih canggih.
"Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masa wawancara pakai HP, HP merek China lagi, suruh direkturmu belikan HP canggih," terangnya.
Tak ingin wawancaranya gagal, Syamsuddin mencoba menjelaskan bahwa ponsel yang digunakan mampu menghasilkan rekaman berkualitas tinggi.
Namun, penjelasannya tidak diterima baik oleh Dodi Darjanto.
"Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” ujar Syamsuddin.
Baca juga: Viral Video Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Jakarta, Bea Cukai Bantah lakukan Razia
Reaksi komunitas jurnalis
Peristiwa ini kemudian memicu reaksi dari komunitas jurnalis di Palu.
Mereka menganggap tindakan Dirlantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.