Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Contoh Bharada E, Curhat ke Kapolri demi Kasus Vina-Eky Tuntas

Ayah Eky, Iptu Rudiana disarankan mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Contoh Bharada E, Curhat ke Kapolri demi Kasus Vina-Eky Tuntas
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi terhadap pengusutan kasus Vina. Ayah Eky, Iptu Rudiana disarankan mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Eky, Iptu Rudiana disarankan mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Terlebih Iptu Rudiana merupakan sosok kunci agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon sekaligus ayah dari Rizky alias Eky.

"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dikutip TribunJakarta.com dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Meskipun kasus Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda. Dimana, Bharada E berstatus whistleblower.

"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.

Baca juga: Ide Out of The Box Racikan Reza Indragiri dan Eks Wakapolri Oegroseno untuk Pegi 

BERITA TERKAIT

Menurut Oegroseno, peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.

Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016.

Padahal, kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.

"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno.

"Kalau dijawab saya duga kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ditemukan mati kan perlu diotopsi juga, kalau yang nabrak sengaja itu kan pembunuhan," sambungnya.

Baca juga: Echa Relawan ODGJ yang Dijodohkan Netizen Ternyata Ikut Sambut Kepulangan Pegi ke Cirebon

Namun bila kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Oegroseno mengatakan polisi bisa menyelidiki berkas rem sehingga bisa dilihat apakah korban dalam keadaan ngantuk atau mabuk.

"Perlu keberanian rudia kepada pimpinan Polri dulu agar persoalan ini masyarakat tenang akan membuka tabir Eky dan Vina itu," katanya.

Bharada E Curhat Ke Kapolri

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menemui langsung Bharada E atau Richard Eliezer

Saat itu, Kapolri Sigit bertanya alasan keterangan Bharada E terus berubah-ubah di kasus Brigadir J.

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Profil Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, kini telah keluar dari penjara sejak 4 Agustus 2023, kini statusnya bebas bersyarat.
Profil Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, kini telah keluar dari penjara sejak 4 Agustus 2023, kini statusnya bebas bersyarat. (Kolase Tribunnews (Tribunnews.com-Jeprima))

Sigit menuturkan bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," jelasnya.

Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapakan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," katanya.

Kini Bharada E telah menikah dengan perempuan bernama Ling Ling pada Sabtu (20/4/2024).

"Puji Tuhan telah dilangsungkan Pemberkatan pernikahan Richard & Lingling Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu. Amin," ujar mantan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy melalui akun Instagramnya @ronnytalapessy.

kolase Bharada E. Pekan ini perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E inkrah, selanjutnya Bharada E akan menjalani eksekusi hukuman, berikut sejumlah persiapannya.
kolase Bharada E. Pekan ini perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E inkrah, selanjutnya Bharada E akan menjalani eksekusi hukuman, berikut sejumlah persiapannya. (Kolase Tribunnews)

Dalam momen tersebut terlihat Bharada E mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi kupu-kupu. Bharada E tampak sporty mengenakan sneakers berwarna putih.

Sementara Ling Ling tampak anggun mengenakan gaun berwarna putih.

Senyum semringah terpancar dari wajah kedua mempelai Bharada E dan Ling Ling yang telah melangsungkan pernikahan tersebut. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oegroseno Sarankan Iptu Rudiana Contoh Bharada E, Ayah Eky Bisa Curhat Kasus Vina ke Kapolri

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas