Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang PK Saka Tatal, Muncul Spanduk Dukungan Bertuliskan 'Bebaskan Para Terpidana'

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keyakinan mereka bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ini bukanlah pelaku sebenarnya.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jelang Sidang PK Saka Tatal, Muncul Spanduk Dukungan Bertuliskan 'Bebaskan Para Terpidana'
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menunjukkan dukungannya untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dengan memasang sejumlah spanduk dukungan terhadap sidang PK Saka Tatal dan para terpidana di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon.

Terbaru ini, mantan terpidana, Saka Tatal akan jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar Rabu (24/7/2024) besok.

Jelang sidang PK, warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kesambi, Kota Cirebon tunjukan dukungan untuk sidang PK.

Sejumlah spanduk bertuliskan dukung dipasang di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keyakinan mereka bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ini bukanlah pelaku sebenarnya.

Pantauan Tribun di lokasi, sedikitnya ada empat spanduk yang terpasang di sepanjang jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Titik-titik itu, tepatnya berada di sebuah warung dekat gang rumah Eka Sandi, salah satu terpidana, sebrang kantor Rakyat Cirebon, jembatan pas belokan jalan dan di seberang warung dekat rumah Pak RT Abdul Pasren.

BERITA TERKAIT

Spanduk-spanduk itu secara garis besar tertulis mendukung sidang PK Saka Tatal dan berharap kebebasan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Spanduk ini baru dipasang tadi malam, bahwa ini bentuk dukungan kami (warga Saladara)," ujar Adam, salah satu pemuda Kampung Saladara, saat ditemui di lokasi pemasangan spanduk, Senin (22/7/2024).

Adam menjelaskan, bahwa warga Saladara meyakini para terpidana kasus Vina Cirebon bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kemudian, kami juga meyakini mereka (para terpidana kasus Vina Cirebon) bukan pelaku pembunuhan, apalagi pemerkosaan," ucapnya.

Baca juga: Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan

Lebih lanjut, Adam berharap spanduk yang dipasang dapat mengundang doa dari orang-orang yang melihatnya, agar PK Saka Tatal dikabulkan dan tujuh terpidana yang masih berada di dalam tahanan dapat dibebaskan.

"Semoga orang yang melihat spanduk ini turut mendoakan terkabulnya PK Saka Tatal, agar menjadi jalan keluarnya 7 terpidana yang masih berada di dalam tahanan," jelas dia.

Menurut Adam, warga Saladara sudah lama meyakini bahwa ketujuh pemuda Kampung Saladara tersebut tidak bersalah.

"Ya kami meyakini mereka ini tidak bersalah, kami dari tahun 2016 ketujuh pemuda Kampung Saladara ini tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," katanya.

Adam juga menepis tuduhan bahwa para terpidana adalah anggota geng motor.

"Terkait mereka dituduh sebagai geng motor juga itu sangat tidak benar, karena saya tahu dari kecil tidak melihat mereka membawa atribut geng motor, karena geng motor itu identik kan dengan adanya atribut."

"Ditambah dengan motor the brongnya, mereka tidak saya lihat sejak kecil," ujarnya.

Adam menambahkan, para terpidana tersebut adalah pekerja keras yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Mereka itu kuli bangunan, jadi kalau sore memang suka ngumpul, setelah kerja tuh ibaratnya ketemu teman-teman, ngumpul nanti kalau sudah magrib pulang begitu," ucap Adam.

Adam mengungkapkan, alasan mengapa pada tahun 2016 lalu warga tidak melakukan gerakan seperti ini adalah karena situasi yang sangat mencekam dan intimidatif.

"Alasan kenapa kami di tahun 2016 lalu tidak melakukan gerakan seperti ini membuat spanduk, karena mungkin (bisa dibilang) sangat mencekam, banyak orang menuduh kalau Kampung Saladara ini pemudanya pembunuh, banyak intimidasi gitu, sampai-sampai saya juga yang saat itu masih sekolah takut untuk keluar, gak boleh main, sampai berbulan-bulan jarang main seperti itu," jelas dia.

Sekarang, Adam merasa lega dan senang karena masyarakat semakin percaya akan keyakinan mereka sejak tahun 2016 bahwa teman-teman mereka bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

"Ya sekarang saya rasa sangat senang, masyarakat percaya keyakinan kita sejak tahun 2016 ini bahwa teman-teman kami bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," katanya.

Adam berharap doa dan dukungan masyarakat dapat membantu sidang PK Saka Tatal dan tujuh terpidana dikabulkan dan dibebaskan.

"Saya harap doa dan dukungan masyarakat bisa membuat sidang PK Saka Tatal dan 7 terpidana dikabulkan dan dibebaskan."

"Saya harap hakim terbuka matanya, melakukan penentuan hukum seadil-adilnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Spanduk Dukungan Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Dipasang di Jalan Perjuangan Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas