Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekerja Ternak di Indramayu Tewas pada Hari Buruh, Ini Kata Anggota DPRD Jabar

Pekerja di Indramayu tewas kecelakaan kerja saat May Day, soroti lemahnya penerapan K3 di perusahaan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: willy Widianto
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pekerja Ternak di Indramayu Tewas pada Hari Buruh, Ini Kata Anggota DPRD Jabar
TribunStyle.com - Tribunnews.com
JASAD MANUSIA - Ilustrasi pekerja di Indramayu tewas kecelakaan kerja saat May Day, soroti lemahnya penerapan K3 di perusahaan. 

Ringkasan Berita:
  • Peristiwa terjadi saat korban tengah mengangkut pakan ternak (pur) di atas kendaraan operasional dalam jam kerja. Dalam proses tersebut, korban terjatuh.
  • Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, dan menjalani operasi kraniotomi serta evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
  • Pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini diwarnai kabar duka dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Seorang pekerja bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa terjadi saat korban tengah mengangkut pakan ternak (pur) di atas kendaraan operasional dalam jam kerja.

Dalam proses tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak. 

 

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, dan menjalani operasi kraniotomi serta evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dugaan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mencuat dalam insiden ini.

Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Selain itu, pekerja disebut belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diwajibkan dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dari sisi tanggung jawab, pihak keluarga menyebut perusahaan baru memberikan santunan awal sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, hak-hak normatif lainnya, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam proses pengurusan dan belum terealisasi.

Baca juga: Massa Buruh Bubarkan Diri dari Depan Gerbang Gedung DPR Setelah Sampaikan 7 Tuntutan

Menanggapi kejadian ini, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hilal Himawan, menyampaikan keprihatinan sekaligus penegasan pentingnya perlindungan pekerja, terlebih dalam momentum May Day.

“Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar yang harus dipenuhi setiap perusahaan,” ujar Hilal dalam pernyataannya, Jumat (1/5/2026).

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja.

“Kami mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3. Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional agar ada efek jera,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas