Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live di TikTok, Hakim Eman Sulaeman Tolak Diberi Gift Netizen Lebih Senang Didoakan 

Kini punya TikTok, Hakim Eman Sulaeman larang netizen memberinya gift karena takut gratifikasi, lebih senang jika didoakan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Live di TikTok, Hakim Eman Sulaeman Tolak Diberi Gift Netizen Lebih Senang Didoakan 
Tribunnews
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Kini punya TikTok, Hakim Eman Sulaeman larang netizen memberinya gift karena takut gratifikasi, lebih senang jika didoakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim praperadilan Pegi, Eman Sulaeman kini punya media sosial TikTok.  

Di media sosialnya itu, Eman Sulaeman kerap membagikan sejumlah informasi hanya saja mengaku risih jika ada yang memberi gift TikTok.

Eman Sulaeman pun menegaskan bahwa netizen dilarang memberinya gift Tiktok lantaran dalam aturan hakim dilarang menerima hadiah dari masyarakat.

Menurut Eman, hal itu dikhawatirkan sebagai bentuk gratifikasi terhadap hakim.

Maka Eman mengaku hanya berharap doa terbaik dari masyarakat untuknya apabila mau memberikan apresiasi.

 “Jadi saya harap jangan ada lagi yang memberikan gift Tiktok saat saya sedang live,” ucap Eman.

“Saya ucapkan terimakasih banyak atas niat baiknya , cukup doakan saya yang baik baik ya. hatur nuhun,” bebernya.

Baca juga: Pantas Tolak Dijodohkan dengan Jihan dan Echa, Rupanya Wanita ini yang Ada di Hati Pegi

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, hakim Eman Sulaeman memberikan alasannya membuat akun media sosial TikTok untuk menghindari hal yang merugikan dirinya.

Terlebih kata Eman Sulaeman, saat ini banyak sekali akun media sosial TikTok yang mengatasnamakan dirinya.

Usai memiliki akun TikTok, Eman Sulaeman kerap memberi informasi bermanfaat.

Banyak Dukungan

Sementara itu, Eman Sulaeman mendapat banyak dukungan dari masyarakat Indonesia setelah dilibatkan dalam kasus Vina Cirebon.

Meski begitu, praktisi hukum Razman Nasution tetap melaporkan Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial.

Dia diadukan dengan tudingan telah melampaui kewenangannya sebagai hakim saat sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Meski begitu, dukungan tetap berdatangan kepada Eman Sulaeman yang membebaskan kuli bangunan Pegi Setiawan dari jeratan kasus Vina Cirebon itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas