Penasihat Kapolri: Sebenarnya Iptu Rudiana Bisa Jadi Pahlawan di Kasus Vina Cirebon
Penasihat Kapolri nilai sebenarnya Iptu Rudiana bisa jadi pahlawan di kasus Vina tapi kini dihakimi publik, kok bisa?
Editor: Theresia Felisiani
![Penasihat Kapolri: Sebenarnya Iptu Rudiana Bisa Jadi Pahlawan di Kasus Vina Cirebon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sederet-dosa-iptu-rudiana-kepada-terpidana-kasus-vina.jpg)
Sehingga menurutnya wajar apabila Iptu Rudiana membawa anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana dan anggotanya kepada para terpidana.
Hal itulah yang jadi kesalahan keempat ayah Eky.
"Katanya waktu itu sayangnya sampai digebukin segala, di situlah dia pelanggarannya itu," kata dia.
Baca juga: Peran Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor
Padahal kata Aryanto, Iptu Rudiana bisa dijadikan pahlawan jika menangkap para terpidana tanpa kekerasan.
"Seandainya dulu Rudiana itu berjalan dengan tanpa kekerasan, itu sesuai prosedur, bahkan bisa dijadikan pahlawan, karena dia yang menangkap orang itu, sehingga ada tersangka yang dipidana," jelasnya.
Namun karena adanya kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana, penilaian publik kini justru berbalik.
"Sayangnya karena dia pakai kekerasan sehingga sekarang yang muncul adalah dia yang melakukan kekerasan, kemudian melanggar HAM, apalagi membuat laporan palsu," tandasnya.
Kesalahan Iptu Rudiana Versi Susno Duadji
Sementara itu, pedapat lain disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Mantan jenderal yang pernah menjabat Kapolda Jabar ini mengatakan, penganiayaan terhadap tersangka jelas dilarang karena melanggar ketentuan hukum pidana.
"Kenapa harus mukul tersangka? Tidak perlu dipukul karena pengakuan itu tidak perlu," kata Susno Duadji dikutip dari SINDOnews, Rabu.
Menurutnya, penyidik yang masih mengejar pengakuan tersangka sudah ketinggalan zaman.
Sebab, hal itu biasa dilakukan oleh penyidik zaman penjajahan dulu.
"Sekarang gak perlu lagi pengakuan, yang penting bukti," kata Susno.
Baca juga: Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Sebut Iptu Rudiana Injak Hingga Suruh Hadi Saputra Minum Urine
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.