Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas

Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV digelar pada Jumat (19/7/2024). Bebas Ginting minta 2 eksekutor cek kondisi rumah korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas
Tribunmedan.com/ nasrul
Bebas Ginting, otak pembakaran rumah wartawan di Karo Sumatera Utara menjalani rekonstruksi kejadian di lokasi kejadian, Jumat (19/7/2024). 

Anak Rico, Eva Meliani Pasaribu mendatangi markas Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan pada Kamis (18/7/2024).

Proses pemeriksaan berlangsung selama 4 jam dari pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Eva menyatakan, oknum TNI berinisial Koptu HB merupakan otak pembakaran rumah ayahnya.




Beberapa hari sebelum kejadian, Koptu HB meminta ayahnya menghapus berita bisnis judi yang dimuat di Tribata TV.

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Praktisi Hukum Minta Dalangnya Harus Diungkap

Dalam berita tersebut, Koptu HB disebut menjalankan bisnis judi untuk kepentingan batalyon.

"Harapan saya terhadap Pomdam I Bukit Barisan agar bergerak cepat mengusut kasus yang menimpa keluarga saya ini agar oknum TNI yang saya yakini terlibat dalam kasus ini diperiksa dan bila dia bersalah memberi dia hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya," ucapnya, Kamis (18/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia meminta TNI melakukan penyelidikan secara transparan dan oknum yang terlibat mendapat hukuman mati.

BERITA TERKAIT

"Lebih jelasnya saya minta ke hukuman mati, apabila dia terbukti," tegasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku kuasa hukum Eva menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan mereka ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Dalam proses pemeriksaan, Eva membawa sejumlah bukti keterlibatan Koptu HB mulai pemberitaan bisnis judi hingga telepon dari Koptu HB.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Keluarga Minta Hasil Autopsi Diungkap

"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktek judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB," tukasnya.

Koptu HB diduga menelepon pimpinan redaksi Tribata TV sebanyak 3 kali agar Rico segera menghapus berita bisnis judi.

"Terlebih dahulu menelepon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspons dan setelah itu dikirim WhatsApp juga tidak di-take down. Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus," sambungnya.

Sebelumnya, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, Erick Tanjung menyatakan HB dan korban sempat bertemu pada Rabu (26/6/2024) malam atau beberapa jam sebelum kebakaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas