Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : 'Kepret Aep'

Aminah, kakak salah satu terpidana bernama Supriyanto tidak kuasa membendung air matanya saat menyaksikan di televisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : 'Kepret Aep'
Tribunnews.com
Saksi Dede akhirnya muncul ke publik setelah dilaporkan ke Bareskrim dugaan kesaksian palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -  Sejumlah keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon menyaksikan bersama video Youtube Dedi Mulyadi yang menayangkan kesaksian palsu Dede. 

Dede Riswanto (30), salah satu rekan Aep, mengakui bahwa dirinya telah memberikan kesaksian yang tidak pernah dialaminya.

Aminah, kakak salah satu terpidana bernama Supriyanto tidak kuasa membendung air matanya saat menyaksikan di televisi.

Ia menangis mendengar dengan kesaksian Dede.

Para keluarga terpidana menyaksikan bersama video tersebut di teras depan sebuah rumah saat malam hari. 

Sebuah tv besar diletakkan lantai teras. 

Mereka menyaksikan sembari duduk lesehan. 

Baca juga: Peran Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ditanya Dedi Mulyadi soal kebenaran dari pengakuannya itu, Dede sangat yakin dengan jawabannya. 

"Kamu bohong enggak sama saya? (tentang pengakuannya)," tanya Dedi Mulyadi dikutip dari Channel Youtube-nya yang tayang pada Minggu (21/7/2024). 

 "100 persen saya bener (pengakuan yang disampaikan ke Dedi)," ujar Dede mantap. 

Mendengar jawaban Dede di televisi, sejumlah keluarga terpidana sontak mengutuk.

Keluarga menilai kesaksian-kesaksian  selama sidang adalah kesaksian palsu. 

"Bismillah, Rudiana masuk, Aep masuk, Pasren masuk, Kahfi masuk (penjara)," ujar Feryanto yang geram usai mendengar kesaksian Dede. 

Suami dari Aminah ogah memaafkan para saksi yang memberatkan saudara mereka yang membuatnya dijebloskan ke bui. 

"Enggak!" ujarnya lugas. 

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas