Aep Diduga Punya Dendam Pribadi dengan 7 Terpidana Vina, Dede Sampai Geleng-geleng Kepala
Saksi kunci kasus kematian Vina, Aep diduga punya dendam terhadap 7 terpidana hingga membuat saksi lainnya, Dede geleng-geleng kepala.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Saksi kunci kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, Aep diduga memiliki dendam terpidana dengan 7 terpidana.
Dendam itu disebut menjadi alasan Aep asal-asalan memberikan keterangan sekaligus mengarahkan saksi lainnya, Dede Riswanto dalam kasus yang terjadi 2016 silam.
Dugaan ini disampaikan Dede saat jumpa pers terkait perkembangan terbaru kasus kematian Vina Cirebon di Peradi Tower, Senin (22/7/2024).
Menurut Dede, Aep pernah dipukuli warga sekitar lokasi kematian Vina dan Eky. Beberapa di antara yang memukuli Aep adalah para terpidana.
"'Saya kesel sama terpidana' karena (Aep) pernah dipukuli oleh warga sekitar di situ, ada terpidananya."
"Jadi dia merasa kesal sehingga diarahkan (untuk membuat kesaksian)," ujar Dede dikutip dari tayangan KompasTV.
Dede lantas menjelaskan, saat itu diajak Aep ke kantor Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus kematian Eky, anak Iptu Rudiana.
Di Polres Cirebon Kota, ia pertama kali bertemu dengan Iptu Rudiana yang saat itu memakai baju bebas.
Kepada pengacara Otto Hasibuan, Dede mengaku diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.
"Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.
Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.
Baca juga: Bareskrim Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Keterangan Palsu Dede & Aep Terkait Kasus Vina Cirebon
Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.
"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.
Sebelumnya, Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.