Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Ibu dan Anak Korban KDRT Disiram Air Keras di Kediri, Dirawat di RSUD Moewardi Solo

PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak korban KDRT kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang diderita mereka.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kondisi Ibu dan Anak Korban KDRT Disiram Air Keras di Kediri, Dirawat di RSUD Moewardi Solo
Grafis Tribunwow
Ilustrasi - PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini harus menjalani perawatan intensif akibat disiram air keras. 

TRIBUNNEWS.COM - PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini harus menjalani perawatan intensif akibat disiram air keras.

Keduanya menjadi korban KDRT oleh suami sekaligus ayah bernama Nurohmad (25) pada Kamis (11/7/2024) di Kediri, Jawa Timur.

Kedua korban sempat dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.




Lalu pada Kamis (18/7/2024), pihak RSUD Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, menjemput kedua korban untuk dirawat di sana.

Keduanya dijemput berdasar permintaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng karena identitas korban yang merupakan penduduk Provinsi Jawa Tengah.

Direktur RSUD Dr Moewardi, Cahyono Hadi mengungkapkan, saat ini korban dalam kondisi stabil dan dalam penanganan Dokter Spesialis Bedah Plastik, Rekonstruksi dan Estetik serta Dokter Spesialis Anak.

Keduanya mengalami luka bakar.

BERITA TERKAIT

PM mengalami luka bakar grade II 20 persen, sementara PK luka bakar grade II 7 persen.

"Hingga hari ini (kemarin, red) kondisi kedua korban sudah membaik dan akan menjalani beberapa tahapan terkait penanganan luka bakar,"ungkap Cahyono, Senin (22/7/2024) kepada Tribunnews.

Baca juga: 4 Fakta Pria KDRT Istri di Sulut, Video sang Ayah Sedih Lihat Putrinya Babak Belur Viral di Medsos

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menyebut tindak penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi kos korban, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 07.30 WIB.

Tersangka datang ke kos korban untuk menjenguk anak dan istrinya.

Namun, di lokasi, antara tersangka dan istrinya terlibat cekcok.

TribunJatim.com mewartakan, dalam pertengkaran keluarga tersebut, sang istri sudah tak mau tinggal lagi dengan tersangka.

Tersangka yang emosi pun lantas menyiramkan air keras ke istrinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas