Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anak, Para Pelaku Buat Skenario Korban Sakit

AS (43) warga Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas di tangan istri, anak dan pacar anaknya. Para pelaku membuat skenario korban tewas karena sakit

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anak, Para Pelaku Buat Skenario Korban Sakit
Kolase Tribunnews.com
Inilah kronologi pembunuhan ayah di Setu, Bekasi yang dihabisi oleh istri dan anaknya sendiri karena motif ekonomi dan sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap AS (43), warga Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, terungkap usai makam korban dibongkar.

AS dianiaya hingga tewas oleh istri berinisial J, anak SNA dan pacar anaknya, HP.

Ketiga tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan dan membuat skenario AS tewas karena sakit.

Awalnya, korban dimakamkan secara normal di kampung halamannya.

Namun, adik korban sempat melihat luka lebam pada jasad dan menemukan notifikasi pinjaman online di handphone korban.

Adik korban yang bernama Yudi melaporkan kasus ini ke Polsek Setu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan penyidik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi.

BERITA TERKAIT

"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," paparnya, Senin (11/7/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.

Kasus pembunuhan direncanakan sejak Juni 2024 dengan cara memasukkan racun ke minuman korban.

Lantaran rencana gagal, mereka berupaya menganiaya korban hingga tewas.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” lanjutnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan WNI asal Klaten di Jerman, Diduga Suami Cemburu ke Korban

Korban dicekik hingga tewas pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13 juta dan Rp 43 juta menggunakan handphone korban.

Setelah pinjaman cair, uang ditransfer ke rekening SNA dan HP.

"Untuk motif pembunuhan ini pada masalah ekonomi dan sakit hati, serta ketidaksukaan korban terhadap hubungan antara SNA dan HP," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," jelasnya.

Baca juga: Duel Sepupu Berdarah di Kebayoran Lama, Polisi Sebut Korban Punya Sifat Temperamen

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, menambahkan adik korban mengikuti prosesi pemakaman hingga selesai dan tak mengetahui kakaknya tewas dianiaya.

"Para pelaku ini istri, anak dan pacarnya membuat skenario korban meninggal sakit. Tapi saat adiknya datang melihat jenazah ada luka lebam," tandasnya.

Adik korban curiga saat melihat pemberitahuan pinjaman online di handphone korban setelah prosesi pemakaman.

"Adik korban lapor ke polsek, lalu kami gali keterangannya hingga kami lakukan ekshumasi (bongkar makam) korban untuk diautopsi," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Keji, Usai Habisi Nyawa Asep, Istri dan Anaknya Cairkan Uang Pinjol dari Akun Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas