Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi dan Jihan Ungkapkan Pandangan Pertama saat Bertemu hingga Makan Bersama di Restoran

Baik pegi maupun Jihan saling mengungkapkan kesan dan pandangan pertama saat keduanya pertama kali berjumpa di Cikini hingga makan bersama

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pegi dan Jihan Ungkapkan Pandangan Pertama saat Bertemu hingga Makan Bersama di Restoran
TikTok@spamjehan/TikTok@choky mahesa
Perjodohan Pegi Setiawan dengan Jihan kini telah ditolak. Baik pegi maupun Jihan saling mengungkapkan kesan dan pandangan pertama saat keduanya pertama kali berjumpa di Cikini hingga makan bersama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baik Pegi maupun Jihan mulai buka-bukaan.

Mereka tak segan mengungkap kesan pandangan pertama saat keduanya pertama kali bertemu di Cikini, Jakarta Pusat.

Hubungan keduanya kini tetap baik meski perjodohan antar mereka tak berlanjut lantaran Pegi memilih jalan lain.

Sementara itu, ayah Jihan gadis berhijab asal Pluit, Jakarta Utara masih berharap anaknya dan Pegi berjodoh.

Pegi dengan tegas menyatakan belum mau memikirkan urusan asmara, dia fokus ingin membahagiakan ibu dan adiknya.

Jihan di Mata Pegi

Nama Jihan Anjani Putri viral di media sosial setelah dijodohkan dengan Pegi Setiawan yang sempat tersandung kasus Vina Cirebon.

Pemuda asal Cirebon itu punya penilaian terhadap sosok Jihan setelah bertemu di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengungkapkan kesan saat pertama kali bertemu.

Keduanya memang sempat makan bersama di sebuah restoran.

Pertemuan itu turut dihadiri Ayah Jihan, Choky Mahesa (43) dan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Baca juga: Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 

Pegi lalu menceritakan awal mula pertemuannya dengan Jihan.

Saat itu, ayah Jihan, Choky Mahesa memiliki nazar bila Pegi Setiawan bebas dari kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Pegi Setiawan sempat ditahan selama 49 hari di Polda Jabar. Pegi menghirup udara bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Beliau berucap kalau Pegi bebas, anak saya mau dijodohin, Nazar, mungkin sudah bebas. Niat dia memenuhi nazar dengan cara menjodohkan," kata Pegi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas