Sosok Pitra Romadoni Nasution, Pengacara Iptu Rudiana yang Somasi Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi
Pitra dan tim pernah menjadi kuasa hukum Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI KRMT Roy Suryo yang dijerat kasus meme stupa Candi Borobudur
Penulis: Eko Sutriyanto
"Justru karena mengkritik saya, ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi."
"Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa," ujar Pitra.
"Justru memotivasi untuk kita. Saya berterima kasih pada netizen kalau saya salah saya minta maaf sama netizen begitu," imbuhnya.
Sebut Iptu Rudiana Hilang Kesabaran
Pitra Nasution Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengatakan klien yang dibelanya selama ini sabar dan diam menghadapi tudingan miring atas kasus meninggalnya anaknya sendiri, Eky.
Namun, kali ini, kata Pitra, Iptu Rudiana tak bisa tinggal diam sebab, tuduhan terhadap Iptu Rudiana sudah keterlaluan.
"Kita di sini mau bela korban atau bela terpidana? Jadi janganlah kita pantik persoalan hukium ini dan menghancurkan harkat martabat nasib Iptu Rudiana, beliau sudah sedih kehilangan anaknya," kata Pitra saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024)
Keluarga Iptu Rudiana sudah sangat terpukul karena kehilangan putranya.
"Beliau sudah terpukul kehilangan putranya, keluarganya bersedih setiap hari dengan perundungan bully-an dari netizen. Selama ini beliau diam. Apakah kita tega menghujat korban, menghakimi orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi soal kasus Vina Cirebon.
Politikus Gerindra itu dianggap turut meyebarkan berita bohong atau hoaks soal pengakuan saksi Dede Riswanto alias Dede (30).
Dede sebelumnya sempat memberikan sejumlah pengakuan dalam YouTube pribadi Dedi, salah satu diantaranya soal peran Iptu Rudiana.
Dede mengaku diarahkan oleh saksi Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar komplotan geng motor.
Pengakuan Dede
Sebelumnya, Dede, saksi kasus Vina mengaku diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Perintah disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.
Dede menyampaikan pengakuannya itu dalam YouTube pribadi Dedi Mulyadi.
Dede diketahui tak pernah dihadirkan dalam persidangan.
Namun, pengakuan palsu Dede itu disebut-sebut menjadi salah satu penyebab, 8 terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa."
"Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. (Kolase TribunJakarta)
Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.
Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut.
"Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.
Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," katanya.