Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Video Anggota DPRD Bima Ancam Polisi Gegara Tak Terima Ditilang, STNK-SIM Mati dan Pajak Telat

Video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan polisi, viral di media sosial. Berikut fakta-faktanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Viral Video Anggota DPRD Bima Ancam Polisi Gegara Tak Terima Ditilang, STNK-SIM Mati dan Pajak Telat
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar detik-detik cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin dengan anggota kepolisian gegara masalah tilang. 

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan polisi, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebar di sejumlah akun Instagram, seperti @interaktive_ pada Senin (22/7/204).

Pada awal rekaman tampak seorang anggota polisi menilang pengendara mobil Fortuner.

Belakangan diketahui, dia seorang anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin.

Polisi menunjukkan ketidakpatuhan wakil rakyat itu saat berkendara.

"Fortuner Bapak Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bima SNTK mati tahun 2020. Pajak Mati dari 2024," kata polisi ke kamera.

Tidak terima dikuliti, Rafidin kemudian memperingatkan polisi tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak perlu dibaca seperti itu hey...hey," kata Rafidin.

"Mau mengancam saya?" kata polisi menjawab ucapan Rafidin.

"Saya mengancam apa? Siapa yang bisa mengancam (polisi)?" timpal Rafidin.

Baca juga: Viral Video Evakuasi Dramatis Driver Ojol di Medan yang Tertimbun Aspal dari Truk Terguling

Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian masalah dari cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima dengan polisi tersebut.

Jelasnya, hingga Selasa (23/7/2024), video sudah ditonton lebih dari 9 ribu kali.

Ratusan pengguna Instagram lain ikut meramaikan postingan.

Termasuk mengecam tindakan yang dilakukan Rafidin.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas