Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangkatnya Rendah, Iptu Rudiana: Mana Bisa Cawe-cawe Merekayasa Kasus Vina Cirebon 

Bantah Dede, Iptu Rudiana menegaskan tak punya kekuataan melakukan intervensi lantaran pangkatnya kala kasus Vina dan Eky pada 2016 silam cuma Aiptu

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pangkatnya Rendah, Iptu Rudiana: Mana Bisa Cawe-cawe Merekayasa Kasus Vina Cirebon 
Kolase Tribunnews
Foto saksi kasus Vina Cirebon Dede, Iptu Rudiana, dan Aep. Bantah Dede, Iptu Rudiana menegaskan tak punya kekuataan melakukan intervensi lantaran pangkatnya kala kasus Vina dan Eky pada 2016 silam cuma Aiptu. Dede Riswanto mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak tinggal diam, Iptu Rudiana melalui kuasa hukum Elza Syarief menegaskan tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi lantaran pangkatnya kala kasus Vina dan Eky pada 2016 silam cuma Aiptu.

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah pernyataan Dede Riswanto terkait kesaksian di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam palsu.

Dede Riswanto mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian tersebut.

"Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana," kata Elza Syarief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/7/2024).

Apalagi lanjut Elza Syarief di tahun 2016 kliennya Iptu Rudiana hanya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Elza Syarief mewanti-wanti Dede Riswanto soal konsekuensi dari pengakuannya.

"Konsekuensi Dede mencabut keterangannya yang sudah 8 tahun lalu di bawah sumpah, kok baru sekarang melakukan itu. Keterangan palsu di bawah sumpah," kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana.

Tak Kenal Aep dan Dede

Berita Rekomendasi

Ditambahkan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni memastikan tuduhan Dede yang menyebut Iptu Rudiana ikut merekayasa soal pelaku pembunuhan Vina dan Eky tidaklah benar.

Bahkan, Pitra menyebut tuduhan Dede adalah sebuah fitnah bagi Iptu Rudiana.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," kata Pitra.

Pasalnya, menurut Pitra, Iptu Rudiana sama sekali tak mengenal Aep maupun Dede yang turut menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Pitra menyebut Iptu Rudiana baru bertemu dan mengenal Aep dan Dede pada 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Contoh Bharada E, Curhat ke Kapolri demi Kasus Vina-Eky Tuntas

"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," terang Pitra.

Lebih lanjut, Pitra menekankan Iptu Rudiana tak membuat skenario palsu insiden pembunuhan Eky dan Vina.

Kronologi pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini terungkap juga merupakan hasil kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede sendiri.

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Atas banyaknya tuduhan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana itu, kini ia pun membentuk tim hukum yang berisikan 60 advokat.

Tim hukum ini juga akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

Menurut Pitra, tim hukum ini dibentuk karena Iptu Rudiana tak ingin terus memberikan panggung kepada Dede dan Aep.

Iptu Rudiana juga ingin menggunakan hak hukumnya untuk membawa segala fitnah yang ditujukan padanya ke ranah pidana.

Baca juga: Hotman Paris Prediksi Ada Babak Baru di Kasus Vina, Iptu Rudiana Vs Dedi Mulyadi

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi."

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah," jelas Pitra.

"Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana," kata Elza Syarief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Iptu Rudiana Angkat Bicara Soal Tudingan Rancang Skenario Kasus Vina Bareng Aep, Saya Cuma Iptu,  

 

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas