Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Tampil, Tidak Ada Kapolda atau Kapolri yang Melarang 

Pengacara Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana tampil di kasus Vina dan Eky Cirebon, kalau tidak bersalah tampil, apalagi Iptu Rudiana adalah polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Tampil, Tidak Ada Kapolda atau Kapolri yang Melarang 
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota. Pengacara Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana tampil di kasus Vina dan Eky Cirebon, kalau tidak bersalah tampil, apalagi Iptu Rudiana adalah polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana tampil di kasus Vina dan Eky Cirebon.

Diketahui hingga kini batang hidung Iptu Rudiana yang juga ayah Eky itu masih dipertanyakan.

Tantangan ini berawal saat tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024).

Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.

"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.

Gayung bersambut, Farhat Abbas langsung menantang Iptu Rudiana muncul sendiri jika merasa tidak bersalah.

Berita Rekomendasi

"Kalau Rudiana merasa tidak bersalah, dia tampil sendiri aja, dia kan polisi. Saya rasa nggak akan ada Kapolda atau Kapolri melarang Rudiana menampilkan bahwa dia adalah korban anaknya meninggal gara-gara seperti itu," jelasnya yang juga jadi bintang tamu di acara tersebut.

Farhat Abbas Sebut Pembela Iptu Rudiana Itu-itu Saja

Selain itu, Farhat juga menyebut dari 60 pengacara yang membela Rudiana orangnya itu-itu saja.

"Ada yang menyatakan praktisi hukum, mendukung Rudiana, kemudian ada lagi nama Lembaga Jagatara. Kemudian adalagi namanya Tim Pencari Fakta. Kemudian adalagi sekarang Perhaki. Orangnya itu-itu aja, coba perhatiin yang membela itu-itu aja. Kayak ngga ada orang lain di Indonesia," bebernya.

"Ketua Perhaki Ibu Elza Syarief, Sekjennya Pitra. Ketua Tim Pencari Fakta Ibu Elza Syarief, Sekjennya Pitra. Dari tim Jagatara Ibu Elza Syarief, Razman, Pitra," tambahnya.

Baca juga: Kapan Iptu Rudiana Muncul ke Publik? Adakah yang Melarang Ayah Eky Tampil? Ini Jawaban Pengacaranya

Kemudian, Rhony Sapulette, pengacara Iptu Rudiana membalas pernyataan Farhat Abbas.

"Sebenarnya gak ada apa-apa. Pengacara itu siapapun dia, dia terpanggil ini satu adalah kewajiban ketika ada orang yang meminta bantuan pendampingan hukum, itu yang pertama. Bukan persoalan masalah uang. Bukan seperti gratifikasi," ungkapnya.

Untuk diketahui Iptu Rudiana melalui kuasa hukuknya menyerang balik Dede Riswanto dengan membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas