Sidang PK Kedua Saka Tatal Digelar Hari ini, Titin: Saya Yakin Peninjauan Kembali Dikabulkan
Titin Prialianti selaku salah satu kuasa hukum Saka Tatal mengaku sudah siap untuk menghadapi sidang PK kedua yang digelar Jumat (26/7/2024)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Sidang PK kedua yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon digelar hari ini, Jumat (26/7/2024).
Dalam sidang kedua ini, kuasa hukum Saka Tatal mengaku sudah siap.
Bahkan, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti merasa yakin bahwa Saka tak terlihat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya yakin betul, PK ini akan dikabulkan. Keyakinan itu begitu kuat karena sekarang didukung oleh seluruh masyarakat."
"Bagaimana kondisinya, mereka juga meyakini dan bahkan ada pencabutan-pencabutan keterangan yang dulu di BAP, termasuk pengakuan Dede," ujar Titin kepada TribunJabar.id, Jumat (26/7/2024) pagi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah memberikan dukungan terhadap kliennya.
"Kami sangat berterima kasih kepada media yang memberikan support luar biasa," lanjut Titin.
Kesedihan juga menyelimuti Titin saat menjadi salah satu kuasa hukum Saka.
"Karena bagaimana tidak sedih, orang yang tidak bersalah tapi dihukum seumur hidup," ucapnya.
Ditanya soal persiapan pada sidang kedua PK ini, ia menyebut tak ada persiapan khusus.
Baca juga: Kuasa Hukum Siap Menghadirkan Saksi dan Ahli di Sidang PK Saka Tatal
"Tapi kami hanya mempersiapkan hal-hal lain yang tidak bisa saya sampaikan, hal itu berkaitan dengan materi," jelas dia.
Meski mengaku tak melakukan persiapan khusus, namun pihak tim kuasa hukum sudah siap menghadirkan saksi dan ahli apabila diperlukan.
"Intinya kami siap menghadirkan saksi dan ahli di sidang PK Saka Tatal ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.