Puluhan Calon TKI Ilegal Digrebek di Blitar, Dinsos: Kisah Sudah Bersurat ke Pemprov
Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan polisi di daerah Wilingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan polisi di daerah Wilingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Total ada 26 orang calon PMI yang digerebek polisi.
Kini, mereka ditampung di shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Pihak Dinsos Kabupaten Blitar pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinsos Jatim.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto.
Ia menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dinsos Provinsi Jatim.
Surat tersebut berisikan rencana pemulangan 26 calon PMI ke masing-masing daerah asalnya.
"Kami sudah berkirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim soal pemulangan para calon PMI. Dinsos Provinsi Jatim sudah menindaklanjutinya. Dinsos Provinsi Jatim juga koordinasi dengan Dinas P3AK Provinsi Jatim," kata Bambang, Sabtu (27/7/2024).
Dikatakan Bambang, sudah ada dua calon PMI asal Banyuwangi dan Jember yang diserahkan dari Dinsos Kabupaten Blitar ke Dinsos Provinsi Jatim.
Sedang untuk calon PMI lainnya masih dalam proses pemulangan ke daerah asalnya.
"Rencananya, dua lagi calon PMI dari Bali untuk pemulangannya akan difasilitasi oleh Dinas P3AK Provinsi Jatim. Tapi, kami belum tahu kapan pemulangannya, informasinya secepatnya," ujarnya.
Baca juga: Hakim Murka Dengar Jawaban PNS Kemnaker soal Proyek Proteksi TKI: Ini Kementerian Kayak Kantor Desa
Sedang pemulangan calon PMI dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan difasilitasi oleh Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo.
Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo merupakan tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos.
"Sekarang, semua calon PMI masih di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar. Kami memastikan mereka aman baik untuk urusan makan dan minum selama di shelter," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.
Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.
26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.
Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.
Merasa Terlantar
Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan polisi dari sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, mengaku bosan dan terlantar selama berada di tempat penampungan.
Beberapa TKI ilegal ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan menunggu diberangkatkan ke luar negeri.
"Mereka merasa bosan, karena ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza, Selasa (23/7/2024).
Selain bosan, kata Febby, para calon TKI ilegal juga merasa terlantar selama berada di tempat penampungan. Mereka harus tidur dalam satu kamar yang diisi sebanyak enam orang.
"Kalau dilihat kondisinya tidak layak. Karena mereka tidur dalam satu kamar yang diisi enam orang. Kemungkinan, karena mereka orang luar kota, juga sulit ke luar dan tidak punya uang," ujarnya.
Maka itu, Satreskrim Polres Blitar langsung mengevakuasi para calon TKI ilegal untuk diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar.
Dalam waktu dekat, para calon TKI ilegal yang diamankan itu akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.
"Mereka akan kami kembalikan ke masing-masing kampung halaman. Kami masih menunggu koordinasi dengan BP3MI," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon TKI ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.
Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon TKI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.
Para calon TKI ilegal yang diamankan semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon TKI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang.
Sisanya, dari Sulawesi Selatan satu orang, dari Bali dua orang dan dari Blitar lima orang.
Rentang usia para calon TKI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon TKI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.
Para calon TKI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 26 Calon TKI Ilegal usai Digrebek Polisi, Dinsos Bersurat ke Pemprov Jatim untuk Pemulangan dan 4 Bulan Hidup Terlantar di Blitar, Puluhan Calon TKI Ilegal Tidur 6 Orang Sekamar, Tak Punya Uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.