Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Pegi, Dani dan Andi Hanya Karakter Rekaan'

Saksi kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya Eky, Dede Riswanto (30) terus membat kejutan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Pegi, Dani dan Andi Hanya Karakter Rekaan'
YouTube.com/KompasTV
Dede Riswanto memberikan pengakuan tidak ada pembunuhan Vina dan Eky, ia mengaku siap masuk penjara demi menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon imbas kesaksian palsu yang pernah diberikannya. 

"Intinya mah keterangan saya sama Aep itu ya udah tidak ada, intinya sama sekali," ungkap Dede.

Nama Pegi, Andy dan Dani mencuat setelah film kontroversial, 'Vina: Sebelum Tujuh Hari' dalam film tersebut ketiganya disebut sebagai tersangka pembunuhan Vina yang belum tertangkap.

Selain itu, dalam sebuah channel youtube lainnya, keluarga Vina mengaku nama ketiganya muncul saat teman Vina, yaitu Linda sempat kesurupan dan pada saat kesurupan Linda mengatakan Vina dan Eky bukan tewas karena kecelakaan, tapi karena dikeroyok oleh anak geng. Bahkan Vina sempat diperkosa secara bergiliran.

Dede Tak Akan Dihukum

Sementara mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan bahwa meski melakukan kesaksian palsu Dede tidak bakalan dihukum.

Pensiunan polisi berpangkat Komjen ini mengungkapkan bahwa kasus tersebut diyakini sebagai kasus kecelakaan tunggal.

"Kalau kejadian 27 Agustus 2016 tentang ditemukannya Vina masih hidup di atas jembatan flyover Cirebon dan Eky sudah meninggal, kemudian darah, helm, dan sepeda motor itu sudah selesai. Itu kecelakaan tunggal," ujar Susno di kanal YouTube Intens Investigasi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas