Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Saksi Fakta Diajukan Saka Tatal di Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Liga, Mega, Widi, hingga Selis

Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan delapan saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal atas kasus Vina Cirebon di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024)

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 8 Saksi Fakta Diajukan Saka Tatal di Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Liga, Mega, Widi, hingga Selis
Kolase Tribunnews
Foto Liga Akbar, Saka Tatal, Mega dan Widi.Pihak Saka Tatal menghadirkan saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari ini, Selasa (30/7/2024). Di antaranya ada Liga Akbar, Selis, Jaka, Aldi, Mega, Widi, Jogi Nainggolan, Muchtar Effendy. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Saka Tatal menghadirkan saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari ini, Selasa (30/7/2024).

Untuk sidang PK hari ini, sebenarnya tim kuasa hukum Saka Tatal berencana menghadirkan sembilan orang saksi fakta.

Namun, masih ada saksi yang belum hadir dalam sidang, yakni Dede yang rencananya akan diperiksa bersama dengan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Tim kuasa hukum Saka Tatal pun masih menunggu kehadiran Dede dalam sidang PK hari ini.

Berikut daftar 8 Saksi yang dihadirkan saksi fakta oleh pihak Saka Tatal, dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV:

  1. Aldi
  2. Liga Akbar
  3. Selis (Kakak Kandung Saka Tatal)
  4. Jaka (Adik Kandung Saka Tatal)
  5. Mega (Sahabat Vina)
  6. Widi (Sahabat Vina)
  7. Jogi Nainggolan (Pengacara 5 Terpidana Kasus Vina pada 2016 : Eko, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka Sandi)
  8. Muchtar Effendy (Kuasa Hukum Pegi Setiawan)

Baca juga: Agenda Sidang PK Saka Tatal Hari Ini: Saka Bawa 5 Saksi Fakta di Kasus Vina, Sosok Masih Rahasia

Diketahui Sidang PK Saka Tatal hari ini kembali dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Serta hakim Galuh Rahma Esti dan Hakim Yustisia Permatasari sebagai hakim anggotanya.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang perdana, tim kuasa hukum Saka Tatal telah membacakan memori PK.

Kemudian, dalam sidang kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan jawaban atas memori PK yang disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal.

Untuk sidang ketiga hari ini, agendanya adalah pembuktian dari pihak Saka Tatal.

2 Teman Baik Vina Cirebon Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

Dua teman baik Vina Cirebon, Mega dan Widi, siap memberikan kesaksian dalam persidangan PK kasus Saka Tatal di PN Cirebon, Jawa Barat hari ini, Selasa (30/7/2024).

Keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.

"Saya siap memberikan kesaksian," ujar Mega saat diwawancarai di Cirebon, Senin (29/7/2024) malam.

Meskipun tidak ada persiapan khusus, Mega menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta berdoa agar proses persidangan berjalan lancar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas