Sosok Pria Telanjang saat Ambil Paket di Bandung, Sudah Kondang Nyeleneh di Kalangan Driver Ojol
Sosok pria yang viral karena aksi telanjang saat mengambil paket kiriman yang diantar driver ojek online (ojol) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok pria yang viral karena aksi telanjang saat mengambil paket kiriman yang diantar driver ojek online (ojol) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pria itu berinisial RJK (19).
Ia tinggal di Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan.
Berdasar video yang beredar, driver ojol merekam detik-detik sebelum pria itu keluar mengambil paket.
Saat keluar, pria itu telanjang bulat.
Setelah mengambil paket, ia kembali masuk ke dalam rumah.
Aksi Nyeleneh Sudah Terkenal di Kalangan Driver Ojol
Alasan driver ojol berinisial FY (33) merekam detik-detik RJK mengambil paket terungkap.
Rupanya, RJK sudah kondang di kalangan ojol karena kerap melakukan aksi eksibisionis.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menuturkan, pihaknya menerima laporan dari driver ojol pada Minggu (28/7/2024).
Kusworo mengatakan aksi tak senonoh RJK cukup dikenal di kalangan ojol.
Baca juga: Motif Pria di Bandung Lakukan Aksi Eksibisionis, Tak Berpakaian saat Ambil Pasanan Makanan Ojol
Terutama, yang pernah mengantarkan paket ke rumahnya.
"Ternyata aksi pelaku ini sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka," ucap Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin.
"Karena yang bersangkutan kerap mengambil pesanan tanpa menggunakan busana," tambahnya.
Mengetahui pemesannya kerap melakukan aksi tidak senonoh, FY menyiapkan ponsel untuk merekam sebagai antisipasi.
"Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian," ungkapnya.
Aksi RJK mengambil paket sambil telanjang itu pun terekam oleh kamera ponsel milik korban.
Dari rekaman itu, driver ojol menggunakannya sebagai barang bukti untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," ujar Kusworo.
Motif RJK
Terkait motif, Kusworo menyebut RJK melakukan aksi eksibisionis demi kepuasannya tersendiri.
Berdasarkan pengakuan RJK, ia telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sejak Maret lalu.
"Jadi merasa puas dengan berjalan-jalan sambil telanjang," kata Kusworo.
Tak hanya itu, RJK juga kerap merekam aksinya itu.
Atas perbuatannya RJK pun dijerat Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pria Viral Telanjang saat Ambil Paket di Bandung Terkenal di Kalangan Ojol, Bukan Pertama Kali.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)