Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diwarnai Tangisan, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Telusuri Kasus Vina Cirebon : Singgung Kemanusiaan

Dari seluruh temuan itu, Dedi yakin penyidik, siapa pun yang punya hati bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diwarnai Tangisan, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Telusuri Kasus Vina Cirebon : Singgung Kemanusiaan
YouTube KompasTV
Mantan Gubernur Purwakarta, Dedi Mulyadi, dihadirkan sebagai saksi oleh pihak Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). 

Dedi pun berhenti bicara untuk mengatur emosinya.

"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama, mengalami tekanan psikologi, fisik," lanjut Dedi.

"Dan yang saya kagumi adalah setelah bebas, dia menyatakan menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah, sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang menjadi contoh," katanya.




Dedi Mulyadi sejatinya diperiksa sebagai saksi fakta di Sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7/2024).

Namun kemarin ia batal memberikan kesaksian karena tim kuasa hukum Saka Tatal menginginkan Dedi diperiksa bersama saksi Dede.

"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang.

Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," kata Farhat dalam persidangan pada Selasa.

BERITA TERKAIT

Dedi mengatakan tidak mendapatkan izin dari kuasa hukum Dede untuk menghadirkan kliennya di sidang PK Saka Tatal.

''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi.

''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede," sambungnya.

Farhat Abbas Ditegur Hakim

Dalam sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, hakim menegur pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas.

Pasalnya, Farhat dianggap mengampanyekan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Farhat mendoakan Dedi menjadi Gubernur Jawa Barat karena sudah bersaksi untuk kliennya.

"Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses terus, semoga menjadi Gubernur Jawa Barat. Rakyat mendukung Pak Dedi" ujar Farhat Abbas usai kesaksian Dedi Mulyadi, Rabu (31/7/2024).

Hakim ketua Rizqa Yunia langsung menegur Farhat Abbas untuk tidak berkampanye di ruang sidang.

"Tak boleh kampanye di sini. Tak boleh," tegur Rizqa.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Semoga Jadi Gubernur" Kata Farhat Abbas ke Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal, Hakim Tegur Keras

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas