Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Lebih dari Satu, Bayi 9 Bulan Ditarik dan Diinjak
Polres Metro Depok menangkap pemilik daycare berinisial MI usai kasus penganiayaan viral. Balita 2 tahun dan bayi 9 bulan jadi korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, dilaporkan orang tua korban MK (2), Rizki Dwi Utari.
Berdasarkan laporan Rizki Dwi Utari, kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan rekaman CCTV menjadi bukti.
Kuasa hukum Rizki Dwi Utari, Leon Maulana Mirza, menyatakan pelaku berinisial MI terekam CCTV menganiaya bayi 9 bulan di sebuah ruangan.
"Berdasarkan bukti yang kita pegang ada dua yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum," ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Diduga jumlah korban akan bertambah setelah proses penyelidikan.
"Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak mengalami hal serupa," tandasnya.
Ia berharap orang tua yang anaknya mengalami penganiayaan segera membuat laporan.
Sementara itu, guru daycare bernama Ririn (nama samaran) mengetahui ada korban lain setelah melihat rekaman CCTV.
Bayi yang berusia 9 bulan ditarik hingga diinjak pelaku.
"Yang satunya sih, yang saya lihat dari CCTV itu, tangannya ditenteng kayak anak kucing gitu. Terus, kepalanya itu langsung ditoyor ke tempat tidur," bebernya.
Sedangkan penganiayaan terhadap MK dilakukan di depan guru daycare.
Baca juga: 8 Fakta Penganiayaan Balita di Jakarta Utara, Dianiaya Menggunakan Palu hingga Penggaris
Ririn tak dapat membela korban lantaran pelaku merupakan atasannya.
"Kalau yang kami lihat, beberapa kali ini, sering kayak kepalanya ditoyor. Kan sampai dilempar tisu (pak), dilempar kerudungnya, dan semua guru ada di situ, menyaksikan hal itu," tandasnya.
Akibat perbutan pelaku, MK sering menangis dan enggan masuk ke ruangan yang menjadi lokasi penganiayaan.