Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang PK Saka Tatal Selesai, Farhat Abbas: Terima Kasih PN Cirebon, Jaksa, dan Hakim

Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat resmi menutup sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pemohon Saka Tatal, Kamis (1/8/2024).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sidang PK Saka Tatal Selesai, Farhat Abbas: Terima Kasih PN Cirebon, Jaksa, dan Hakim
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) 

"Mungkin sudah saatnya, sudah takdirnya."

"Demi kebenaran, apa pun akan saya lakukan."

"Harapannya, semoga PK ini diterima," kata Saka Tatal.




Seperti diketahui, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan PK ke PN Cirebon guna mengembalikan nama baiknya karena meyakini dirinya bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Saat sidang perdana pekan lalu, tim kuasa hukum menyebut, sedikitnya ada 10 novum yang dijadikan bukti baru.

Novum pertama hingga ketiga menggambarkan kondisi korban saat berada di rumah sakit.

"Secara visual, novum ini menunjukkan apakah kondisi korban parah, apakah benar ada penusukan, dan apakah benar ada luka tusuk. Ini semua tergambar dalam novum pertama hingga ketiga," ujar Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal.

BERITA TERKAIT

Ia menyampaikan, bahwa selama ini yang beredar di media sosial hanya kondisi korban di Jembatan Talun, bukan di rumah sakit dan novum ini baru didapatkan dua bulan sebelumnya.

Novum keempat menunjukkan adanya visual baut yang tertinggal di tiang PJU Jembatan Talun, yang kemudian dihubungkan dengan novum kelima tentang kerusakan motor milik Eki, salah satu korban.

"Artinya, dengan adanya daging yang tertinggal di baut jembatan dan kerusakan motor Eki, ini selaras dengan peristiwa yang terjadi di sana," jelas dia.

Novum keenam adalah beberapa pengakuan dari Liga Akbar, sementara novum ketujuh berupa file rekaman keterangan dari Kapolri yang diserahkan dalam bentuk flashdisk.

Baca juga: Fakta Baru Diungkap Eks Kabareskrim Polri yang Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal

Novum kedelapan mencakup file keterangan dari Dedi Mulyadi yang berisi wawancaranya dengan orang-orang terkait dan diunggah di YouTube.

Selanjutnya, novum kesembilan adalah pengakuan Saka Tatal yang disampaikan dalam sebuah program televisi swasta.

"Saka menyatakan bahwa selain penganiayaan di Polres Cirebon Kota, juga terjadi di Polda Jabar," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas