VIDEO Susno Duadji Endus Adanya 'Kongkalikong' dalam Kasus Vina, Singgung Penyidik yang Lalai
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (purn) Susno Duadji menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rab
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (purn) Susno Duadji menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024).
Lantas, Susno Duadji mengungkap fakta soal kongkalikong dalam kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno, dalam suatu kasus pembunuhan diperlukan alat bukti yang kuat oleh penyidik untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. (*)