Meita Irianty Aniaya Balita 2 Tahun dan Bayi 9 Bulan, Korban Alami Trauma hingga Dislokasi Kaki
Influencer Parenting, Meita Irianty menganiaya balita 2 tahun dan bayi 9 bulan di daycare miliknya. Salah satu korban mengalami pergeseran tulang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita dan terancam 5 tahun penjara.
Kasus penganiayaan dilakukan di daycare milik Meita Irianty, yakni Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat.
Dari 10 anak yang dititipkan di daycare, 2 di antaranya menjadi korban penganiayaan.
Meita Irianty ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Kamis (1/8/2024).
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan rekaman CCTV menjadi bukti penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap balita berinisial MK (9) dan bayi berusia 9 bulan.
"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat diperiksa, Meita mengaku melakukan penganiayaan karena khilaf dan tengah hamil 4 bulan.
Proses penyelidikan tetap dilanjutkan meski Meita sedang hamil.
"Kita dalam melakukan penyidikan normatif aja, orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin kondisi khusus seperti mengandung, tetap kita lakukan pemeriksaan tak ada masalah tapi kalau ada masalah kita larikan ke RS Polri," ucapnya.
Korban MK masih mengalami trauma, sedangkan bayi 9 bulan diduga mengalami pergeseran tulang pada bagian kaki akibat dibanting .
"Ini masih kita visum nanti hasil visumnya tentu begitu muncul akan kita sampaikan. Tapi ada dugaan dislokasi pada kaki tapi nanti akan kita tanyakan pada dokter. Nah, ini kalau dari video dibanting," katanya.
Baca juga: Khilaf Jadi Alasan Meita Irianty Aniaya 2 Bayi di Daycare Depok hingga Alami Trauma & Dislokasi Kaki
Menurutnya, ada 3 video CCTV yang menjadi bukti penganiayaan dengan korban yang berbeda.
Penyidik masih mendalami kemungkinan ada korban lain.
"Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," katanya.
Fakta Wensen School
Wensen School Indonesia yang membuka kelas TK, PAUD, hingga daycare tutup setelah kasus penganiayaan balita viral di media sosial.
Dalam akun Instagram @wensenschoolindonesia terlihat sejumlah kegiatan yang baru dilakukan seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga Fun Cooking.
Wensen School Indonesia memiliki 53 ribu pengikut di Instagram dan telah memiliki izin operasional PAUD.
Pekerja bengkel yang berada di samping Wensen School Indonesia, Slamet, mengaku masih melihat aktivitas belajar pada Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Namun, pada Rabu pagi tak ada aktivitas sama sekali dan ia baru mengetahui adanya kasus penganiayaan balita.
Menurut Slamet, jasa daycare yang ada di Wensen School baru dibuka 6 bulan lalu.
"Baru sekira 6 bulan beroperasi, anak-anak yang dititipkan di sini sekira 8 orang," terangnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Slamet sering mendengar suara tangisan balita dan bayi dalam 3 bulan terakhir.
"Anak-anak di situ memang sering menangis histeris, kayaknya nangis yang tidak sewajarnya," ucapnya.
Ia tak pernah curiga dengan suara tangisan anak-anak dan menganggap hal tersebut wajar.
Rasa penasaran Slamet terjawab usai petugas kepolisian mendatangi Wensen School untuk penyelidikan kasus penganiayaan anak.
"Tadi pagi saya kaget waktu ada banyak wartawan di sini. Setelah mengetahui kasus ini dari wartawan, rasa penasaran saya soal tangisan anak-anak terjawab," katanya.
Baca juga: Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Depok Datangi Bareskrim, Minta Asistensi hingga Perlindungan
Hal yang sama diungkapkan pemilik bengkel, Pur, yang baru mengetahui adanya kasus penganiayaan anak.
"Selama ini anak-anak yang bekerja di bengkel sering mendengar tangisan anak-anak dari dalam Wensen Daycare," paparnya.
Awalnya ia menduga pelaku penganiayaan merupakan para pengasuh daycare.
"Semoga diproses secara hukum agar jadi pembelajaran dan tidak terulang lagi. Kasihan masa depan anak-anak itu, psikologisnya hancur," sambungnya.
Balita dan Bayi 9 Bulan jadi Korban
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, dilaporkan orang tua korban MK (2), Rizki Dwi Utari.
Berdasarkan laporan Rizki Dwi Utari, kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan rekaman CCTV menjadi bukti.
Baca juga: Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf
Kuasa hukum Rizki Dwi Utari, Leon Maulana Mirza, menyatakan pelaku berinisial MI terekam CCTV menganiaya bayi 9 bulan di sebuah ruangan.
"Berdasarkan bukti yang kita pegang ada dua yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum," ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Diduga jumlah korban akan bertambah setelah proses penyelidikan.
"Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak mengalami hal serupa," tandasnya.
Ia berharap orang tua yang anaknya mengalami penganiayaan segera membuat laporan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 dari 10 Anak di Daycare Depok Dianiaya Meita Irianty Sampai Trauma, Bagaimana Nasib 8 Lainnya?
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ)