Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teganya Meita Irianty Aniaya 2 Balita, padahal Lagi Hamil, Berdalih Khilaf dan Tak Ucap Maaf

Meita Irianty tega menganiaya balita dan banting bayi 9 bulan, padahal tengah mengandung. Influencer parenting itu berdalih khilaf.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Teganya Meita Irianty Aniaya 2 Balita, padahal Lagi Hamil, Berdalih Khilaf dan Tak Ucap Maaf
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Meita Irianty dan potret Daycare Wansen School - Disdik Depok sebut Daycare Wansen School milik influencer parenting, Meita Irianty hanya terdaftar sebagai Kelompok Bermain atau KB. 

TRIBUNNEWS.COM - Meita Irianty, pemilik tempat penitipan anak alias daycare sekaligus influencer parenting, justru menjadi 'monster' bagi anak.

Ia tega menganiaya balita yang dipercayakan kepadanya dengan dalih khilaf.

Dari 10 anak yang dititipkan di daycare miliknya di Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat, dua di antaranya menjadi korban penganiayaan.

Meita terekam kamera CCTV menganiaya balita berinisial MK (2) dan bayi berusia 9 bulan.

Akibat penganiayan itu, MK masih mengalami trauma, sedangkan bayi 9 bulan mengalami pergeseran tulang di bagian kaki akibat dibanting.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK yang saat itu menangis, sedang bersama bocah lainnya di sebuah ruangan.

Kemudian, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris.

Namun, tanpa sebab pasti, Meita langsung menganiaya MK hingga bocah itu terjatuh.

Meita kemudian meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan itu.

Dalam kasus ini, polisi menemukan tiga video kekerasan berbeda.

Baca juga: 3 Tabiat Meita Irianty: Aniaya Bayi, Tak Ucapkan Maaf dan Perlakukan Guru Seperti ART

Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan saat Meita tengah mengandung. Kini usia kandungannya memasuki empat bulan.


Bahkan, ia terus mual hingga manadahi mulutnya ke dalam kantong plastik saat Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, membeberkan kekejamannya terhadap balita yang dipercayakan kepadanya.

"Memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat ya, tetapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," ujar Arya di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Polisi pun telah memberikan pendampingan kesehatan kepada Meita dan dinyatakan cukup baik untuk menjalani proses pemeriksaan.

Di hadapan polisi, Meita mengakui dirinya menganiaya balita sebagaimana yang terekam dalam CCTV.

Ia berdalih khilaf saat menganiaya balita yang dipercayakan kepadanya.

"Kalau motifnya sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," ujar Arya.

Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami motif lain Meita menganiaya balita.

Kendati sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Meita tak mengucapkan kata maaf secara terbuka saat dihadirkan dalam rilis kasus di Kantor Polres Metro Depok, Kamis.

Ketika ditodong mikrofon dan kamera, influencer yang kerap bicara soal pengasuhan anak itu bungkam seribu bahasa.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan jilbab abu-abu, Meita hanya tertunduk.

"Ada yang ingin disampaikan, Mbak?" tanya wartawan.

"Permohonan maaf atau penyesalan kah?" ujar wartawan.

"Mbak, kalau anaknya digituin gimana perasaannya, Mbak?" tanya wartawan lagi.

Baca juga: Meita Irianty Aniaya Balita 2 Tahun dan Bayi 9 Bulan, Korban Alami Trauma hingga Dislokasi Kaki

Namun, tak ada satupun pernyataan keluar dari mulut Meita, menjawab pertanyaan awak media.

Selama satu menit, Meita diam saja, bahkan meski sudah dibolehkan bicara oleh Kapolres Metro Depok.

Meski dalam keadaan mengandung, Meita tetap akan menjalani prosedur hukum dan ditahan.

Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024). (:KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024). (:KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

Pihak kepolisian perlu memeriksanya untuk mendapatkan kronologi peristiwa seutuhnya, termasuk jumlah korban.

"Ya, kami tahan," ujar Arya.

Jika di tengah pemeriksaan dan penahanan terjadi masalah kesehatan, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. tetapi, penahanan tetap kami lakukan," kata dia.

Diketahui, kasus penganiayaan pemilik daycare ini dibongkar oleh mantan pegawainya berinisial A.

A mengadukan aksi kekerasan yang dilakukan mantan bosnya kepada orang tua korban.

Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024.

"Kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare."

"Kebetulan beliau ini sudah resign dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya empat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Kasus ini kemudian ramai menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare, viral di media sosial.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Daycare di Depok Mual-mual Saat Polisi Beberkan Dosanya, Tak Mau Minta Maaf ke Korban

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas