VIDEO Kapolri Menyerah soal Nasib Rudiana, Tak Diberi Bantuan Hukum untuk Hadapi Kasus Vina Cirebon
Farhat Abbas, kuasa Hukum Saka Tatal, mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas, kuasa Hukum Saka Tatal, mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri.
Farhat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menyediakan pengacara untuk Rudiana.
Iptu Rudiana disebut menggunakan pengacara di luar institusinya demi membangun sebuah opini di masyarakat. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.