Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

VIDEO Kapolri Menyerah soal Nasib Rudiana, Tak Diberi Bantuan Hukum untuk Hadapi Kasus Vina Cirebon

Farhat Abbas, kuasa Hukum Saka Tatal, mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas, kuasa Hukum Saka Tatal, mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri.

Farhat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menyediakan pengacara untuk Rudiana.

Iptu Rudiana disebut menggunakan pengacara di luar institusinya demi membangun sebuah opini di masyarakat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas