Baru Setahun Menikah Siri, Pria di Bandung Bunuh Istri dan Sembunyikan Lokasi Makam selama 7 Bulan
Kasus pembunuhan terahadap Irma Novitasari (24) terungkap usai makam korban dibongkar pada Jumat (2/8/2024). Suami bernama Asep rencanakan pembunuhan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Asep Saepudin (23) ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan terahadap istrinya, Irma Novitasari (24).
Kasus pembunuhan terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama 7 bulan sejak Januari 2024.
Makam korban yang terletak di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibongkar pada Jumat (2/8/2024).
Asep merencanakan pembunuhan pada Desember 2023 dan melancarkan aksinya pada Januari 2024 dengan mengajak tiga temannya, AG (22), US (30), dan AK (21).
Kini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandung.
Paman Irma, Ilyas Tari (30), mengatakan korban sudah dua kali menikah dan pernikahan dengan Asep merupakan pernikahan kedua.
Irma dan Asep menikah secara siri satu setengah tahun yang lalu.
"Pertama nikah negara (nikah resmi) tapi cerai. Lalu nikah siri (nikah agama) dengan pelaku," ucapnya, Sabtu (3/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Selama menikah, keduanya sering terlibat cekcok.
Bahkan, Irma sempat pulang ke rumah orang tua lantaran bertengkar dengan Asep.
Irma memilih kembali ke rumah Asep karena diancam.
Baca juga: Irma Novitasari Dibunuh Suami Siri di Pacet Bandung, Ternyata Korban sedang Hamil 5 Bulan
"Emang sering berantem (mereka). Sebentar saat Irma akan dijemput si Abang (AS), Irma itu tidak mau. Cuma ada ancaman."
"Kalau kata Sundanta mah 'lamun sia embung Jeung aing, bapak maneh ku aing dipaehan' (kalau kamu tidak mau sama saya, bapak kamu saya bunuh). Nah dari situ makanya mau ikut di jemput. Mungkin kasian sama bapaknya," bebernya.
Sejak saat itu, pihak keluarga tak dapat berkomunikasi dengan Irma.
Selama tujuh bulan korban hilang, keluarga merasa janggal dengan pernyataan Asep.
"Terakhir itu INS disuruh jangan pulang sama mantan suaminya, katanya mau dijemput. Terus malemmnya ditelepon, tapi nomornya tidak aktif. Lalu diteleponlah mantan suaminya. Katanya INS kabur di jalan," jelasnya.
Menurut Ilyas, pernyataan korban kabur yang diucapkan Asep tidak masuk akal.
"Kok bisa kabur. Kata dia, INS bawa kabur uang dan HP-nya. Jelas saya tidak percaya 100 persen, tapi dia tidak ngaku. Dia bilang, 'Ya sudah kalau tidak percaya, lapor saja polisi'," katanya.
Seluruh teman kerja juga tak mengetahui keberadaan Irma hingga ada laporan keponakannya sudah meninggal.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Irma Novitasari: Suami Jadi Dalang, Jasad Disembunyikan, dan Motif Perselingkuhan
Pengakuan Asep
Asep mengaku membunuh istri sirinya lantaran cemburu dan menuding korban selingkuh.
"Rencananya awal Desember saya mau bunuh dia, karena cemburu dan sakit hati, karena dia gak mau, jadi rencananya gagal," ucap Asep, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Asep telah menyiapkan senjata tajam berupa golok untuk menghabisi nyawa korban.
"Niatnya memang akan dibunuh kemudian dikubur dengan menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini," jelasnya.
Asep menjelaskan kasus pembunuhan dilakukan setelah pada pukul 21.00 WIB.
Jasad korban kemudian dimakamkan di belang rumah tersangka.
Meski sudah dibantu mengeksekusi korban, ketiga tersangka tak mendapat bayaran.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan Asep merupakan tersangka utama, sedangkan tiga tersangka lain berperan membantu pembunuhan yang dilakukan pada Januari 2024.
Baca juga: Irma Novitasari Dibunuh Suami Siri, Mayatnya Ditemukan Setelah Terkubur 7 Bulan di Belakang Rumah
"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan."
"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ungkapnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Korban dilaporkan hilang sejak Januari 2024 dan Asep menyatakan korban kabur.
Keluarga korban sudah melakukan upaya pencarian, namun handphone korban tak aktif.
Pada Minggu (28/7/2024), keluarga mendapat laporan Irma dibunuh dan dimakamkan di belakang rumah AS.
"Keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," lanjutnya.
Setelah mendapat laporan dari keluarga, polisi menangkap keempat tersangka di rumahnya masing-masing.
Baca juga: Dalih Suami Otaki Pembunuhan Istri Siri, Sembunyikan Jasad 7 Bulan, Direncanakan sejak Desember 2023
Proses pembongkaran makam dilakukan untuk proses autopsi jenazah.
"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil autopsi," bebernya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Irma Novitasari di Bandung, Pelaku Ancam Akan Habisi Bapak Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Adi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.