Pekanbaru Gempar, Mahasiswi Dugem Tenggak Miras dan Ekstasi Setengah Butir, Pulang Tabrak Emak-emak
Emak-emak di Pekanbaru tewas mengenaskan ditabrak mahasiswi yang pulang dugem, saat dugem sempat konsumsi miras dan ekstasi setengah butir.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mahasiswi bernama Marisa Putri atau MP (21) bikin gempar Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024) pagi.
Sepulang dari dugem, Marisa Putri menabrak emak-emak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas mengenaskan di lokasi.
Marisa Putri akhirnya mengakui saat dugem dia sempat mengkonsumsi miras dan setengah butir ekstasi.
Akibatnya dia tak sadar saat menabrak korban di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru hingga peristiwanya viral.
Sebelumnya dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri diketahui berkendara dibawah pengaruh narkoba.
Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Namun ketika diamankan Marisa Putri yang kini telah berstatus tersangka dan ditahan membantah mengkonsumsi narkoba.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, akhirnya tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Ternyata Baru Pulang Dugem, Positif Narkoba
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
"Kemudian dikejar teman-teman dari ojek online (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.
Marisa Putri Terus Menunduk
Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.