Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok ALA, Tersangka Kasus Rudapaksa 4 Santriwati di Magelang, Eks Ketua DPRD dan Pengasuh Ponpes

Berikut sosok ALA, tersangka kasus rudapaksa terhadap 4 santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sosok ALA, Tersangka Kasus Rudapaksa 4 Santriwati di Magelang, Eks Ketua DPRD dan Pengasuh Ponpes
medium.com
Ilustrasi rudapaksa - Berikut sosok ALA, tersangka kasus rudapaksa 4 santriwati di Magelang. 

Sementara modus tersangka dengan meminta pijit.

Diketahui asrama santriwati dan rumah tersangka berada di satu bangunan dan hanya dipisahkan lantai saja.

Baca juga: Kubu Saka Tatal Duga Vina Haid dan Pakai Pembalut saat Tewas pada 2016, Tepis Tuduhan Rudapaksa 

Saat itulah ALA melakukan aksinya.

Waktunya usai tadarus Al Quran malam hari, sebelum ibadah salat Jumat, serta waktu lain.

Tersangka mendoktrin santriwatinya agar menuruti kemauan bejat dengan dalih sebagai kiai.

Apabila menolak korban ditakut-takuti dengan dosa.

Ada 4 korban

Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menjelaskan ada 4 korban dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Kini korban sudah berumur antara 19 - 26 tahun.

"Prinsipnya kasus kekerasan seksual dan ada empat korban," katanya.

Rifeld melanjutkan, sudah memintai keterangan 15 pihak.

Mereka terdiri dari korban, saksi ahli dan saksi-saksi lainnya.

Sedangkan gelar perkara sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Hasilnya ALA ditetapkan tersangka dan ditahan.

Polisi menyangkakan tersangka dengan Pasal 6C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b,c, dan e UU RI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas