Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Bayi 7 Bulan Dianiaya Pacar Ibu Kandung di Makassar, Kaki Ditarik dan Dilempar ke Atas

Seorang pria yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) inisial AS (34) ditangkap karena melakukan tindak kekerasan terhadap bayi tujuh bulan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Bayi 7 Bulan Dianiaya Pacar Ibu Kandung di Makassar, Kaki Ditarik dan Dilempar ke Atas
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan. Viral video aksi kekerasan seorang pria terhadap bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video aksi kekerasan seorang pria terhadap bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku tindak kekerasan merupakan pacar ibu korban.

Aksi ini terungkap usai ibu korban menemukan video penganiayaan yang direkam sendiri oleh pelaku berinisial AS (34).

Dalam video terlihat pelaku memegang kaki dan kepala sang bayi lalu diayunkan kemudian di lempar ke atas beberapa kali.

Ia kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, AS mengakui perlakuan terhadap bayi itu adalah bentuk rasa gemas.

"Kalau pengakuan dari pelaku sendiri dia gemas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2024) siang.

BERITA REKOMENDASI

Namun, tindakan rasa gemas AS itu menimbulkan luka pada bayi mungil tersebut.

"Tapi tindakan tersebut menyebabkan bayi luka baik secara fisik juga bayi setelah diguncang," ujarnya.

Dalam kasus itu, AS kata Devi telah ditetapkan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak.

"Kita kenakan pasal 80 ayat 1 Undang undang perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan," tutupnya.

Baca juga: Motif Ayah di Pinrang Aniaya Bayi dan Rekam Aksinya, Lampiaskan Sakit Hati karena Kesal pada Istri

Sebelumnya diberitakan, viral video aksi kekerasan seorang pria terhadap bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video lain memperlihatkan bayi malang ini tengah tertidur di dalam mobil sambil menangis usai disentil oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan perihal kejadian tersebut.

Devi mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Jadi itu dilaporkan tanggal 3 kemarin oleh seorang ibu rumah tangga yang melaporkan seorang lelaki yang melakukan penganiayaan yang merupakan pacar dari pelaku sendiri," kata Devi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024) siang.

Di mana, sang ibu disebut kerap menitipkan bayinya itu ke sang kekasih.

Baca juga: Polisi Bertato Anak Buah Iptu Rudiana Disorot, Katanya Paling Sadis Aniaya Terpidana Kasus Vina

Ibu korban yang melihat video yang beredar pun geram dan melaporkan pacarnya itu ke polisi.

"Jadi, korban ini menitipkan anaknya ke pacarnya, kemudian sempat dalam rekaman tersebut anak itu diayun-ayunkan dengan kasar," jelasnya.

Kini pelaku diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Viral Video Bayi di Makassar Disiksa Pacar Ibunya, Korban Diayun Keras Lalu Dilempar ke Udara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas