Motif Ayah di Pinrang Aniaya Bayi dan Rekam Aksinya, Lampiaskan Sakit Hati karena Kesal pada Istri
Ayah di Pinrang tega aniaya anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun dan merekam aksinya untuk dijadikan ancaman kepada sang istri.
Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Sandi, warga Desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun.
Penganiayaan ini diduga dilakukan Sandi sebagai bentuk pelampiasan kekesalan terhadap sang istri yang pergi meninggalkannya.
Sandi bahkan merekam aksi kejinya tersebut dan mengirimkan kepada istrinya sebagai ancaman, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Penganiayaan terhada korban dipicu akibat pertengkaran antara Sandi dan istrinya.
Akibat pertengkaran itu, istri Sandi memutuskan pergi ke rumah orang tuanya,
Hal itu membuat Sandi marah hingga nekat menganiaya anaknya sendiri.
"Sandi, pelaku penganiayaan, meminta istrinya pulang setelah terjadi percekcokan dalam sambungan telepon."
"Pelaku kemudian menganiaya anaknya yang berumur 1 tahun sambil merekam aksinya."
"Rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke istrinya sendiri," jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, Senin (5/8/2024), dilansir Kompas.com.
Saat kejadian berlangsung, istri Sandi yang berada di rumah orang tuanya di Soppeng, segera meminta bantuan keluarganya yang berada di Pinrang untuk menyelamatkan anaknya.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera bertindak.
Baca juga: Daycare Wensen School Kini Tutup Imbas Pemilik Aniaya 2 Balita, Ini Kata Dinas Pendidikan Kota Depok
Pelaku pun langsung diamankan di kediamannya, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
"Setelah melihat video penganiayaan itu, kami dibantu oleh TNI serta aparat desa setempat langsung mengamankan pelaku. Pelaku sempat melawan saat hendak dibekuk," ujar Andi.
"Kini pelaku sudah kita amankan, sementara anaknya dirawat di rumah sakit," tambahnya.