Soal Kasus Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru, 3 dari 5 Teman Marisa Sudah Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 dari 5 teman Marisa Putri (21). Perempuan berinisial SW (21) alias T diamankan saat mau kabur ke luar kota.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga dari lima teman Marisa Putri (21).
Marisa Putri merupakan mahasiswi yang menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024).
Sebelum menabrak korban hingga tewas, Marisa diketahui menenggak minuman keras dan mengonsumsi narkoba saat berkumpul dengan lima temannya di Sago KTV, Pekanbaru.
Atas dasar itu, setelah Marisa ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memburu kelima teman mahasiswi itu.
Pencarian itu dilakukan untuk mendalami tindakan mengonsumsi narkoba yang dilakukan Marisa dan kawan-kawannya.
Polisi mendalami, apakah mereka hanya pengguna narkoba atau juga terlibat dalam pengedar narkoba.
Dilansir TribunPekanbaru.com, dari lima orang yang dicari, dua orang sudah terlebih dahulu diamankan pada Senin (5/8/2024) kemarin.
Mereka adalah dua orang laki-laki berinisial AEP (38) dan RS (27).
Berdasarkan hasil tes urine, keduanya negatif, tetapi proses pemeriksaan terus berlanjut.
Kemudian, pada Senin malam, perempuan berinisial SW (21) alias T berhasil diamankan.
Hak ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Selasa (6/8/2024) pagi.
Baca juga: Polisi Kejar 3 Teman Marisa Putri, Mahasiswi Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Disebut Ikut Pesta Narkoba
"SW ini diamankan saat lagi nunggu travel, dia mau kabur ke Padang Sidempuan," ucap Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, ucap Manang, SW juga negatif.
"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP."