Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tantangan Pihak Saka Tatal ke Iptu Rudiana, Undang Ayah Eky Lakukan Sumpah Pocong Bersama

Pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama terkait kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Tantangan Pihak Saka Tatal ke Iptu Rudiana, Undang Ayah Eky Lakukan Sumpah Pocong Bersama
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota. -- Pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama terkait kasus kematian Vina dan Eky 2016 silam. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal siap melakukan sumpah pocong.

Pihak Saka Tatal pun memberikan tantangan terbuka kepada ayah Eky, Iptu Rudiana untuk bersama-sama melakukan sumpah pocong.

Hal ini dilakukan menanggapi pernyataan Iptu Rudiana yang menyatakan siap melakoni sumpah pocong terkait kematian anaknya pada 2016 silam.

"Iptu Rudiana ketika konferensi pers dia mengatakan siap sumpah pocong. Sumpah pocong bahwa ini Eky memang anaknya. Yang menuduh (Eky) bukan anaknya Rudiana siapa?," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Selasa (6/7/2024).

Farhat Abbas lantas menjelaskan isi tantangan sumpah pocong dari pihaknya untuk Iptu Rudiana.

Yakni terkait dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.

"Yang kita tantang sumpah pocong Rudiana adalah pertama dia tidak melakukan rekayasa pemaksaan, penyiksaan, kemudian pengada-adaan suatu perkara yang awalnya kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuhan dan pemerkosaan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Presenter, Uya Kuya lantas menyinggung konteks sumpah pocong yang diucapkan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu.

Menurut Uya, Iptu Rudiana hanya menegaskan sumpah itu tentang anaknya, Eky yang meninggal pada 2016.

"Intinya Iptu Rudiana kemarin di depan Hotman Paris dia siap sumpah pocong, mengatakan bahwa anaknya benar-benar meninggal."

"Tapi konteksnya dia berani sumpah itu bukan dia tidak mengakui melakukan rekayasa kan, tapi dia berani sumpah anaknya benar meninggal," kata Uya Kuya.

Baca juga: Sudah 3 Hari di Bareskrim Polri, Iptu Rudiana Disebut Jalani Pemeriksaan Internal Kasus Vina Cirebon

Pihak Farhat Abbas lantas menunjukkan surat yang kemudian dibacakan oleh satu di antara timnya bernama Mila.


"Sehubungan dengan pernyataan Iptu Rudiana selaku ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana yang berbunyi yang berani untuk bersumpah pocong atau sumpah apapun, demi Allah 7 turunan saya mati semua kalau saya bohong jika saudara Iptu Rudiana tidak pernah merekayasa pembunuhan almarhumah Vina dan almarhum Muhammad Rizky Rudiana," ucap Mila membacakan surat undangan sumpah pocong yang ditujukan untuk Iptu Rudiana.

Dalam surat itu, Saka Tatal menegaskan, dirinya juga siap melakukan sumpah pocong.

"Bahwa klien kami sebaliknya pula berani untuk bersumpah pocong dan sumpah apapun jika klien kami tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan almarhumah Vina dan almarhum Muhammad Rizky Rudiana," baca Mila.

Saka Tatal siap menjalani sumpah pocong demi membuktikan ia tidak terlibat dalam pembunuhan pasangan kekasih itu.

Oleh karena itu, pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama.

"Selanjutnya bahwa untuk itu demi mencari kebenaran sebenarnya dan tidak berbohong, kami bermaksud untuk mengundang saudara Iptu Rudiana bersama klien kami untuk melaksanakan sumpah pocong bersama," tandasnya.

Dalam surat itu juga dijelaskan tentang materi sumpah pocong, di antaranya penangkapan nonprosedural.

Kemudian penganiayaan dan penyiksaan yang diduga dilakukan terhadap Saka Tatal.

"Lalu pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," jelas Mila.

Sumpah Iptu Rudiana

Sebelumnya, Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya melakukan sumpah pocong terkait kematian sang anak.

Pernyataan itu disampaikan Iptu Rudiana dalam konferensi pers bersama pengacara kondang, Hotman Paris di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Iptu Rudiana menegaskan, siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong.

Baca juga: Benarkah Posisi Iptu Rudiana Mulai Tak Aman? Terancam Jatuh ke Jurang Hukum

Hal itu untuk membuktikan, Eky benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Soal Eky infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal anak saya," katanya, dilansir TribunCirebon.com.

Iptu Rudiana pun mengungkapkan kesedihan dan kestiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong
Pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya)

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana."

"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," tandasnya.

Kasus Vina Cirebon

Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.

Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong Untuk Buktikan Kematian Anaknya dalam Kasus Eki dan Vina Cirebon

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas