Iptu Rudiana Tak Terima, Pengacara: Jangan Tuduh Sembarangan
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan bilang kalau Iptu Rudiana tak jujur membandingkan pernyataannya dengan putusan lima terpidana.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara Iptu Rudiana tidak terima dengan tudingan pihak Pegi Setiawan yang menyebut kliennya berbohong saat pemeriksaan, pasca tewasnya Vina Cirebon dan pacarnya, Eky, delapan tahun lalu.
Sebelumnya, Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan bilang kalau Iptu Rudiana tak jujur membandingkan pernyataannya dengan putusan lima terpidana.
Menurut Toni, keterangan tersebut menjadi kebohongan Rudiana.
Baca juga: Seorang Musafir Ngaku Lihat Langsung Vina dan Eky saat Tewas, Sebut Murni karena Kecelakaan
Dalam pernyataannya ketika bersama Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit saja.
Setelah itu, kata Rudiana, para terpidana diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadilan atas 5 terpidana," ujar Toni RM.
Berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30.
Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00.
"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," kata Toni RM.
Toni juga menilai Rudiana yang juga ayah dari korban, Eky, berbohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.
"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.
Baca juga: Video Bukan Lagi Sumpah Pocong, Saka Tatal Tantang Rudiana Sumpah Banyu Cis di Kasus Vina Cirebon
Menanggapi pernyataan Toni RM, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, tidak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia bahkan menuding yang berbohong adalah klien Toni, Pegi Setiawan.
Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.