Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelaku Penembakan di Bogor Bikin Geram Kapolres, Eksekutor: Tak Ada Niat Nembak

SI, seorang pemuda yang tembak MAF ngaku tak ada niatan untuk melakukan penembakan. Kapolres Bogor geram dengan keterangan pelaku

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengakuan Pelaku Penembakan di Bogor Bikin Geram Kapolres, Eksekutor: Tak Ada Niat Nembak
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi penembakan dan (Kanan) Pengendara motor menjadi korban penembakan oleh pelaku tawuran di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara motor jadi korban penembakan di Jalan Raya Narogong, kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024) dini hari.

Ternyata, korban yang berinisial MAF (22) merupakan korban salah tembak.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan ditangkaplah tiga orang pria.

Tiga orang tersebut adalah AR (17), SI (19), dan AZ (30).

Ketiganya mempunyai peran berbeda, AR sendiri bertugas sebagai joki kendaraan.

Sementara SI merupakan eksekutor yang menembakkan senpi jenis revolver ke arah korban.

Sementara AZ sendiri adalah pria penyedia senjata api rakitan yang digunakan oleh SI.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan, motif dari penembakan ini adalah tawuran.

Diketahui, kedua pelaku sudah merencanakan untuk tawuran melawan tujuh orang dari kelompok yang berbeda.

Sementara korbannya, MAF, adalah pengendara yang sedang melintas dan tak tahu apa-apa terkait tawuran tersebut.

Saat dihadirkan konferensi pers, keterangan dari SI sempat membuat AKBP Rio geram.

Baca juga: Antar Pulang Calon Istri, Pemuda di Bogor Ditembak Pengendara Motor, Ini Motif 2 Pelaku

Pasalnya, SI selaku eksekutor mengaku tak sengaja menembak korbannya.


"Saya engga ada niatan nembak pak, tadinya saya ingin cuma membubarkan yang tawuran aja," kata SI.

Geram, Rio pun mempertanyakan kapasitas SI dalam membubarkan aksi tawuran menggunakan senpi rakitan.

"Kamu sebagai apa membubarkan tawuran pakai senjata api?," tanya Rio.

SI juga mengaku mendapatkan ancaman terlebih dahulu dari kelompok lain.

"Sebenernya saya diancem di jembatan itu sama yang tujuh orang itu," kata remaja berusia 19 tahun tersebut.

Ditanya soal kenapa punya senjata api, SI menyebut untuk menjaga diri.

"Ya kan kita kerja di Bekasi, pulang ke Nambo ke Citeureup itu di sana jalurnya lumayan ekstrem," kata SI.

AKBP Rio pun masih geram lantaran SI tak mengakui perbuatannya.

Ia juga menegaskan akan membuktikan aksi kriminal lain yang telah dilakukan oleh SI di pengadilan.

"Dia tidak mengakui apa yang dilakukan oleh dia, ini adalah salah satu yang ikut terlibat dalam kejadian tawuran di Kandang Roda, nanti akan kita buktikan di pengadilan," tegasnya.

Kini, para pelaku terancam penjara paling lama 12 tahun.

"Kami kenai para tersangka ini dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun," ujar AKBP Rio.

Diwartakan sebelumnya, MAF menjadi korban pembakan yang salah sasaran dari pelaku tawuran.

Baca juga: Kapolres Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penembakan di Klapanunggal

AKBP Rio menuturkan, saat kejadian, sedang terjadi tawuran antara dua orang melawan tujuh orang.

"Yang dua ini yang melakukan penembakan, namun ada satu orang yang naik motor ada di sekitar kejadian dikira itu adalah musuh dari yang dua orang itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

TribunnewsBogor.com mewartakan, korban alami luka tembak di bagian kepala.

Kondisi korban pun dalam keadaan kritis.

Korban kini dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Saya turut prihatin dengan kejadian ini setelah melihat kondisi korban," ujarnya.

Rio menambahkan, pihaknya akan menanggung semua biaya pengobatan korban.

"Segala biaya korban akan ditanggung oleh Polres Bogor yang akan berkordinasi dengan Pusdokkes Polri Keramat Jati," ucapnya.

Seminggu Lagi Menikah

Korban, MAF ternyata ditembak usai mengantarkan calon istri yang akan dinikahinya seminggu lagi.

MAF (22) sendiri merupakan warga Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

"Kesehariannya itu usaha dan ojek online sekali-kali aja kalau ada waktu kosong," ujar orang tua korban, Gunawan.

Kepada TribunnewsBogor.com, Gunawan menuturkan bahwa sesaat sebelum kejadian, anaknya bersama calon istri baru pulang dari menghadiri suatu acara.

"Setelah itu kurang lebih dua menit dari rumah calon istrinya terjadi kejadian itu (penembakan), jadi deket lah," terangnya.

Baca juga: Kronologi Pemotor Ditembak Pelaku Tawuran, Korban Dikira Musuh, Peluru Bersarang di Kepala

Ia menuturkan, pernikahan korban rencananya akan digelar 11 Agustus nanti.

"Jadi kami akan melaksanakan pernikahan itu untuk saudara Asraf (MAF) akan nikah dan resepsi di tanggal 11 Agustus," katanya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga pun menuntut kepada para pelaku untuk bertanggung jawab dan meminta pihak kepolisian menuntut tuntas kasus ini.

"Pokoknya siapapun di belakang itu, para pelaku harus ditampilkan, tidak pandang bulu. Harus diproses secara tegas, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kita berharap hukum seberat-beratnya terhadap pelaku," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Korban Penembakan di Klapanunggal Bogor Ternyata Habis Nganter Calon Istrinya, Seminggu Lagi Nikah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunnews.com, Muamarrudin Irfani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas