Fakta Ayah Sandera Anak Kandung di Sulsel, Beraksi dalam Pengaruh Narkoba
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, pelaku melakukan penyekapan terhadap anaknya yang masih balita karena pengaruh narkoba
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Sandi (25) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyandera anak kandungnya sendiri.
Sandi menyandera anak kandungnya sendiri yang masih berusia 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.
Bahkan, ia sempat mengancam akan membunuh darah dagingnya sendiri.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Pinrang, iptu Andi Reza Pahlawan.
"Benar, jadi Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari pihak keluarga koban. Kemudian kami bersama tim langsung ke lokasi," ujarnya.
Pelaku menyandera anaknya sendiri di rumah di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Minggu (4/8/2024).
"Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," ungkapnya.
"Jadi pelaku gunakan parang mengancam mau membunuh anaknya," ucapnya.
Pihak kepolisian pun terus melakukan negosiasi kepada pelaku supaya melepaskan korban.
"Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya," ujarnya.
Pelaku pun langsung diamankan di Polres Pinrang.
Baca juga: Kondisi Bayi Korban Sandera di Pinrang, Ayah Kandung Lakukan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan
"Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam," tandas Andi Reza.
Positif Narkoba
Terbaru ini, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono membeberkan fakta baru.
Ternyata, Sandi positif narkoba.