Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Bapak Kos Makan Kucing di Semarang - Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana

Berita populer regional dimulai kasus bapak kos makan kucing di Gunung Pati, Kota Semarang hingga sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Populer Regional: Bapak Kos Makan Kucing di Semarang - Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai kasus bapak kos makan kucing di Gunung Pati, Kota Semarang hingga sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai kasus bapak kos makan kucing di Gunung Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Nuryanto (63) nekat memakan 10 ekor kucing dalam setahun.

Alasan bapak kos itu karena ingin mengobati sakit diabetes yang dideritanya.

Berita selanjutnya Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong terakit kasus Vina Cirebon.

Rencana sumpah pocong rencananya akan digelar hari ini, Jumat (9/8/2024).

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti memastikan kliennya akan hadir.

Berikut berita populer regional selengkapnya di Tribunnews.com selama 24 jam:

1. Fakta Bapak Kos Makan Kucing di Semarang: Alasan, Sosok Nuryanto, hingga Nasibnya

Berita Rekomendasi

Berikut fakta-fakta bapak kos makan kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui identitas bapak kos yang makan kucing berinisial Nuryanto alias NY.

Ia sebelumnya viral karena memakan kucing liar di sekitar kos miliknya.

Adapun alasan NY memakan kucing karena ingin mengobati penyakit diabetes.

Awal terbongkar

Kasus bapak kos makan kucing mulai terbongkar dari unggahan video di akun TikTok @three.in.onee.

Video pertama yang dibagikan saat akun tersebut membagikan rekaman suara Nuryanto ke group WhatsApp pada Senin (5/8/2024) lalu.

Rekaman langsung membuat geger anggota group.

Nuryanto dalam voice note itu mengakui memakan kucing untuk dijadikan obat diabetes.

Akun @three.in.onee terus memberikan update soal kasus ini.

Total sudah ada 6 video yang diunggah hingga hari ini, Kamis (8/8/2024).

Baca selengkapnya.

2. Remaja 15 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Pondok Pesantren Agam Sumbar

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Seorang remaja laki-laki berinisial A (15) diduga jadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Tindak dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang berlokasi di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pelakunya sendiri duduk di bangku kelas 10 setingkat SMP.

Kini, pihak korban pun telah melaporkan dugaan kekerasan seksual ini ke Polres Bukittinggi.

Mengutip TribunPadang.com, tetangga korban yang ikut mendampingi saat pelaporan, F menceritakan bahwa ia didatangi oleh korban dan orang tuanya sebelum membuat laporan.

Ibu korban bercerita bahwa putranya menjadi korban pencabulan oleh seniornya.

"Ibu korban ini bercerita kepada saya kalau anaknya sudah menjadi korban pencabulan oleh seniornya."

"Jadi ibu ini datang ke saya untuk meminta pendapat."

"Kemudian menyarankan untuk melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian," ujar F.

F menuturkan, korban dicabuli pelaku di belakang asrama ponpes tempatnya belajar.

"Jadi korban ini diajak oleh seniornya keluar dari asrama untuk pergi makan atau membeli kue."

"Kemudian sampainya di lokasi, korban langsung dipaksa untuk dilakukan tindak asusila," kata F.

Baca selengkapnya.

3. Nasib Pengusaha Pengepul Limbah Kertas, Utang Bank Tetap Rp 700 Juta Meski Sudah Dicicil Sejak 2012

(Kanan) Juliani merupakan pengusaha limbah kertas asal Kedamean, Gresik yang terlilit utang Rp700 juta di bank, meski sudah mencicil sejak 2012.
(Kanan) Juliani merupakan pengusaha limbah kertas asal Kedamean, Gresik yang terlilit utang Rp700 juta di bank, meski sudah mencicil sejak 2012. (Kolase Tribunnews.com)

Seorang pengusaha pengepul limbah kertas asal Kedamean, Gresik, Jawa Timur, Juliani kaget mendapati utangnya masih Rp700 juta di bank.

Juliani mengaku dua kali pinjam uang di bank.

Pada tahun 2012, ia memutuskan untuk meminjam Rp500 juta dari bank untuk membesarkan usahanya sebagai pengepul limbah kertas.

Uang tersebut ia gunakan untuk membeli truk baru.

Dilansir TribunJatim.com, Juliani dulu ketika suaminya, Sukamto masih hidup mengambil utang Rp500 juta di bank.

Namun, ambisinya berubah menjadi malapetaka.

Lantaran utang pertama belum lunas, mereka mengajukan pinjaman kembali sebesar Rp200 juta.

Dua kali pinjaman tersebut berasal dari bank plat merah di Jalan Raya Komplek Ruko Karanglo, Driyorejo Gresik.

Dengan pinjaman awal sebesar Rp500 juta memaksa mereka untuk membayar cicilan sebesar Rp8 juta per bulan.

Sayangnya, bisnis tidak berkembang dengan baik, bahkan diguncang pandemi.

Sehingga cicilan Rp8 juta per bulan dianggap cukup berat.

“Usaha saya mulai merosot sejak 2015, dan saya meminta agar cicilan yang awalnya Rp8 juta diturunkan menjadi Rp5 juta,” ujar Juliani.

Pandemi Covid-19 semakin memperburuk keadaan usaha Juliani yang dibangun bersama suami.

Baca selengkapnya.

4. Mahasiswa Baru IPB University Asal Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tergantung, Ini Respons Keluarga

Polisi evakuasi mayat mahasiswa baru IPB University yang tewas tergantung di dalam penginapan Oyo di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor
Polisi evakuasi mayat mahasiswa baru IPB University yang tewas tergantung di dalam penginapan Oyo di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor)

SNR (18), mahasiswa baru (maba) IPB University ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto Rahim mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan tersebut pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia mengatakan, penemuan mayat tersebut bermula saat Binmas Desa Dramaga mendapat informasi melalui telepon dari pegawai yang bekerja di penginapan tersebut.

"Sempainya di TKP ternyata benar ditemukan jasad seorang laki laki dewasa yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali yang diikat leher korban di dalam kamar mandi home stay Oyo," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Setelah dipastikan SNR sudah tak bernyawa, jenazahnya dibawa ke RSUD Ciawi sambil menunggu pihak kelurga menjemput korban.

Sementara itu, AKP Hartanto Rahim mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab korban nekat mengakhiri hidup di usia muda.

"Pihak keluarga menerima ini sebagai takdir dan musibah tidak berkenan untuk diproses lanjut," pungkasnya.

Pihak IPB University membenarkan bahwa korban merupakan mahasiswanya asal asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca selengkapnya.

5. Jika Iptu Rudiana Tak Berani, Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong di Cirebon

Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana -
Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana - (kolase Tribunnews.com/ist)

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti sudah menyiapkan sejumlah persiapan untuk sumpah pocong antara kliennya dengan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) besok di Cirebon.

Titin Prialianti menjelaskan bahwa dirinya sudah berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustaz yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.

Dia pun ikut menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong, jika ayah Eky tidak berani maka Saka Tatal akan tetap sumpah pocong.

"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut. Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana," ujar Titin Prialianti.

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Hal tersebut ia lakukan lantaran Saka Tatal sangat yakin bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan.," pungkasnya.

Sehingga dengan sumpah ini diharap akan membuktikan bantahan Iptu Rudiana yang menyebut dirinya tak melakukan penyiksaan.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas