Ditanya Apakah Kenal Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Begini Reaksi Bobby Nasution
Bobby Nasution menjawab dirinya akan mengikuti saja terkait perkembangan kasus yang menyeret korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pandang bulu dalam memberantas korupsi.
Termasuk, menurut Mahfud, memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut.
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Terkait Blok Medan yang Muncul di Sidang Abdul Gani Kasuba
Bobby dengan santai menjawab dirinya akan mengikuti saja terkait perkembangan kasus yang menyeret korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Namun disinggung apakah kenal dengan Eks Gubernur Maluku UTata Abdul Gani, Bobby Nasution langsung pergi meninggalkan awak Media.
"Saya ikut saja, pokoknya," ucapnya.
Pernyataan Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi soal nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu yang terseret dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Menurut Mahfud, munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang itu, telah menjadi bagian dari fakta persidangan.
Ia pun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil putri dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.
Ia juga berpesan kepada Bobby dan Kahiyang agar tidak perlu takut untuk mendatangi KPK, jika merasa tidak bersalah.
Mahfud kemudian membandingkan kala dirinya yang sempat dituding menerima sejumlah uang terkait kasus di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.
Terkait tuduhan tersebut, ia kemudian mendatangi KPK untuk diminta diperiksa.
Terungkap Istilah "Blok Medan" di Persidangan
Dikutip dari TribunTernate.com, nama Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang dipanggil diundang sebagai saksi.
Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Baca juga: KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru untuk Bobby Nasution Terkait Kesaksian Suryanto di Persidangan
Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.
Jaksa:
Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang?
Kenapa Medan?
Kan bisa saja Ternate atau Obi?
Suryanto:
Hanya itu saja yang saya tahu
Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution
Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.
Jaksa:
Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?
Suryanto:
Iya, yang saya dengar begitu
Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.
Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.
"Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."
"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."
"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub," katanya.
Penulis: Anisa Rahmadani
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RAUT WAJAH Bobby Nasution Tanggapi 'Blok Medan' dan Desakan Mahfud MD Untuk Diperiksa Soal AGK!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.