Farhat Abbas Menangis usai Saka Tatal Sumpah Pocong: Alam Mendukung, Mudah-mudahan Ini Petunjuk
Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Dalam menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina ini, Saka Tatal ditemani keluarga serta kuasa hukumnya, Farhat Abbas dan Titin Prialianti.
Farhat Abbas pun tampak terharu setelah menyaksikan kliennya itu melakukan sumpah pocong.
Sambil menangis, Farhat Abbas mengatakan, Saka Tatal adalah orang yang baik.
Ada banyak orang yang mendukung Saka Tatal. Termasuk, kata Farhat Abbas, alam pun mendukung Saka Tatal melakukan sumpah pocong.
"Saka berani, Saka telah melakukan sumpah pocong, kamu (Saka Tatal) orang baik, pasti ada kebaikan."
"Masyarakat mendukung, alam mendukung, tiba-tiba yang saya rasakan panas tiba-tiba dingin kayak ada angin." kata Farhat Abbas, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Jumat.
Farhat Abbas pun berharap sumpah pocong ini bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan untuk Saka Tatal.
"Mudah-mudahan ini adalah petunjuk bahwa kamu (Saka Tatal) orang benar, kamu orang baik," ucapnya.
Tak lupa, Farhat Abbas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cirebon yang antusias hadir di Padepokan Agung Amparan Jati untuk mendukung Saka Tatal.
Dengan kejadian ini, ia juga berharap ke depan tidak ada lagi orang yang tidak bersalah dihukum.
Baca juga: Lega Setelah Sumpah Pocong, Saka Tatal Siap Diazab Allah Jika Berbohong Dalam Kasus Vina Cirebon
"Terima kasih buat masyarakat cirebon, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi orang yang dizalimi."
"Orang yang dipenjara seumur hidup yang tidak melakukan kesalahan," tandasnya.
Saat menjalani sumpah pocong, tampak Saka Tatal mengenakan celana pendek berwarna hitam saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina bohong.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal bersumpah, ia dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.
Dia juga bersumpah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," tuturnya.
Apabila berbohong, Saka Tatal berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," jelasnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal ini diakhiri dengan teriakan takbir.
"Allahuakbar, Allahuakbar," teriak Saka Tatal.
Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Sumpah Pocong Dilakukan, Saka Tatal Bersumpah Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky
Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya."
"Dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.
Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun silam direkayasa hingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya."
"Yaitu tidak merekasaya, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Tantang Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon Jumat ini, Kuasa Hukum Siapkan Kiai dan Lokasi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Eki Yulianto)