Mengenal Sumpah Pocong, Tradisi Lokal Indonesia yang Picu Pro Kontra hingga Pandangan Ulama
Menurut buku Mengislamkan Jawa karya MC Ricklefs, sumpah pocong dilakukan ketika seseorang merasa yakin dia tidak bersalah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Padepokan Agung Amparan Jati siap melaksanakan sumpah pocong, pada Jumat (9/8/2024) yang melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
"Yang sudah kita persiapkan itu adalah bumbu-bumbu mayit, yang meliputi kain kafan dan segala macam persis kalau kita mau mengubur orang meninggal saja begitu," ujar Raden Gilap saat diwawancarai media, Kamis (8/8/2024).
Dilihat dari berbagai sumber, bumbu mayit ini sedikitnya ada 15 macam mulai ada 1 buah tas, 1 set kain kafan mori putih panjang, 3 buah jarit, 1 box kecil daun bidara bubuk dan 1 kapur barus.
Juga 1 buah sabun batangan kecil, 1 shampoo sachet, 2 celemek plastik, 2 washlap tangan dan 2 pasang sarung tangan sintetik, 2 buah masker, 2 handuk mandi, 1 botol kecil minyak wangi, 1 pampers, 1 kantong plastik, 1 buah gunting dan terakhir 1 tas peralatan.
Baca juga: Elza Syarief Sebut Sumpah Pocong Murtad dan Syirik, Tegaskan Iptu Rudiana Tidak Ikut Sumpah Pocong
Sebelumnya, Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya Insya Allah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Kalau pun memang besok Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."
"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan.
Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.
Hukum Sumpah Pocong
Di Indonesia sumpah pocong sendiri menjadi salah satu praktik sumpah yang populer di masyarakat awam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.