Persiapan Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana sudah 100 Persen, Ada Bumbu Mayit dan Kain Kafan
Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon siap 100 persen menggelar sumpah pocong antara Saka Tatal Vs Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) siang nanti.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon siap 100 persen menggelar sumpah pocong antara Saka Tatal Vs Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) siang nanti.
Sejumlah persiapan sumpah pocong yang akan digelar usai jumatan juga sudah matang.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya untuk keperluan sumpah pocong.
"Ya, kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti. Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, pada Kamis (8/8/2024).
Sumpah Pocong Sudah Sering Digelar di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon
Raden Gilap menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Baca juga: Kemarin Ngotot Sumpah Pocong, Kini Kubu Iptu Rudiana Menolak: Kami Bukan Orang Musyrik
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Kalau pun memang Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."
"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal."
"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan."
"Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.
Seperti diketahui, sumpah pocong ini menjadi perhatian khusus masyarakat Cirebon, mengingat keterlibatan kedua pihak dalam kasus Vina yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.