Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wujud Kain Kafan & Kembang 7 Rupa yang Disiapkan untuk Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkap persiapan yang telah dilakukan untuk sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wujud Kain Kafan & Kembang 7 Rupa yang Disiapkan untuk Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Saka Tatal dan Iptu Rudiana - Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong di Cirebon pekan ini. | Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkap persiapan yang telah dilakukan untuk sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana. 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua kain kafan untuk keperluan sumpah pocong mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal dan Ayah Eky, Iptu Rudiana.

Kain kafan tersebut pun sudah dibentangkan diatas karpet yang berada di halaman depan Padepokan Agung Amparan Jati.

Dari dua kain kafan itu nantinya akan dibagi, satu untuk Saka Tatal dan satu lagi untuk Iptu Rudiana.




Meskipun Iptu Rudiana disebut tak hadir, Padepokan Agung Amparan Jati tetap menyiapkan kain kafan untuk Iptu Rudiana.

Diatas bentangan kain kafan itu juga telah ditaburkan bunga tujuh rupa, minyak wangi, bedak dan lainnya.

sumpah pocong saka rudiana alaad
Kain kafan dan sejumlah bumbu mayit yang akan dipakai Iptu Rudiana dan Saka Tatal sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Persiapan pelaksanaan sumpah pocong ini pun sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Raden Gilap Sugiono sebelumnya.

Yakni akan memfasilitasi sumpah pocong untuk Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

BERITA TERKAIT

Termasuk mempersiapkan kain kafan hingga bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong tersebut.

Sementara itu, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi mengungkap rangkaian tahapan aksi sumpah pocong yang akan dilakukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu.

Pertama, yakni memastikan kembali pada orang yang akan disumpah, apakah benar-benar bersedia untuk melakukan sumpah pocong.

"Ya nanti ketika Saka Tatal atau Rudiana datang, kita akan tanyakan lagi benar bersedia kah menjalani sumpah pocong," kata Sanusi dilansir Tribun Jabar, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Tak Diungkap di Sidang, Chat Terakhir Vina sebelum Tewas Dibongkar Pengacara Saka Tatal, Ini Isinya

Kemudian ritual lain yang biasa dilakukan dalam tahapan sumpah pocong adalah memandikan orang yang akan disumpah.

Selanjutnya orang yang akan disumpah akan diminta berbaring selama satu jam untuk bersumpah.

"Namun nanti dikembalikan lagi, bersedia tidak kalau dimandikan dulu, yang jelas prosesi sumpah pocong berlangsung kurang lebih satu jam," terang Sanusi.

Dalih Iptu Rudiana Ogah Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal

Iptu Rudiana dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.

Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," jelas Elza.

Baca juga: Tetangga Terpidana Saka Tatal Cs Ungkap Kesaksian Melmel Karangan, Bercerita dari dalam Bui?

Tetap Digelar meski Iptu Rudiana Tak Hadir

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Raden Gilap Sugiono menyebut pihaknya telah siap menggelar sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Gilap Sugiono memastikan persiapan telah dilakukan secara matang.

Bumbu mayit berupa kain kafan dan perlengkapan lainnya pun telah disediakan.

"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."

"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).

Menurut Gilap Sugiono, tradisi sumpah pocong sudah kerap dilakukan di padepokannya.

Ia lantas mengingatkan soal dampak atau tilah bagi pihak yang berbohong saat sumpah pocong.

Baca juga: Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Bagaimana Tulah Jika Mereka Berbohong?

"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.

Meski Iptu Rudiana tak akan hadir, sumpah pocong tetap akan dilaksanakan.

Nantinya, hanya Saka Tatal yang akan menjalani sumpah pocong.

"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal. Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan."

"Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penampakan Kain Kafan dan Bumbu Mayit untuk Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal Hari Ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami)(Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas