Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal: Absennya Iptu Rudiana, Singgung Azab, hingga Tangis Farhat Abbas

5 fakta sumpah pocong Saka Tatal: Absennya Iptu Rudiana, singgung azab, hingga tangis Farhat Abbas.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal: Absennya Iptu Rudiana, Singgung Azab, hingga Tangis Farhat Abbas
Kolase Tribunnews.com
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Saka Tatal menjalani sumpah pocong tanpa kehadiran ayah Eky, Iptu Rudiana.

Ia ditemani sejumlah kuasa hukum, antara lain Titin Prialianti dan Farhat Abbas.

Berikut sejumlah fakta sumpah pocong Saka Tatal:

1. Absennya Iptu Rudiana

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengungkap alasan kliennya ogah menjalani sumpah pocong.

Ia berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

BERITA REKOMENDASI

Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

Baca juga: Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon: Mengaku Disetrum, Diberi Air Kencing

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.


Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kita kan udah saling lapor, tunggu pembuktiannya aja. Tapi kalau untuk senang-senang, bikin keramaian di Cirebon ya bagus juga untuk wisata, yang jelas klien saya tidak hadir," jelas Elza.

2. Suasana Sumpah Pocong

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas